Pasuruan, Kabarpas.com – BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Pandaan memberikan penghargaan kepada dua perusahaan di wilayah Pasuruan, di antaranya yaitu PT. Trisakti Purowsari Makmur (TSPM) serta perusahaan yang tertib administrasi yaitu PT. INFION.
“Pemberian award Tahun 2021 ini kami berikan kepada perusahaan yang peduli terhadap pekerja rentan yakni PT. Trisakti Purowsari Makmur (TSPM) serta perusahaan yang tertib administrasi yaitu PT. INFION,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pandaan, Zakky Ibrahim dalam sebuah acara bersama perusahaan berskala besar menengah yang merupakan binaan, yang digelar di Baobab Safari Resort.
Dalam acara tersebut, dihadiri langsung oleh Deputi Direktur Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Deny Yusyulian, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Arie Fianto Syofian, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pandaan, Zakky Ibrahim beserta staf, dan para PIC Perusahaan.

Di sisi lain, sebagai salah satu bentuk engagement kepada para perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan Pandaan mengharapkan perusahaan dapat saling sharing mengenai kendala yang dihadapi atau hal-hal yang perlu didiskusikan terkait program BPJS Ketenagekrjaan serta persoalan perlindungan terhadap pekerja terutama pekerja rentan yang ada di lingkungannya.
“BPJS Ketenagakerjaan memiliki program yang bernama GN Lingkaran, yang mana program tsb dapat digunakan sebagai alat untuk bersedekah atau menyisihkan sedikit penghasilan yang diterima perusahaan atau karyawannya sebagai upaya dalam melindungi pekerja rentan dilingkungan sekitar,” pungkas Deputi Direktur Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Deny Yusyulian. (ajo/gus).

















