Bangil (Kabarpas.com) – Berbagai cara dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil, Kabupaten Pasuruan, yang membagikan sejumlah bunga dan stiker ke pengguna jalan di kawasan Bangil, Jumat (09/12/2016).
Pantauan Kabarpas.com, kegiatan ini dimulai sekitar pukul 09.00, yaitu setelah melakukan upacara. Aksi ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasuruan Adi S dan diikuti oleh para Kepala Seksi (Kasi) dan para jaksa. Mereka turun ke jalan dan membagikan bunga dan stiker anti korupis ke pengguna jalan. Selain itu, Kajari dan rombongan juga kampanye ke sekolah – sekolah serta beberapa perkantoran di Bangil.
Kajari Pasuruan Adi S mengatakan, kalau pihaknya merupakan garda terdepan dalam penanganan kasus korupsi. Oleh karena itu, pihaknya harus bersikap tegas dalam memberantas kasus korupsi.
Tidak hanya itu, pihaknya juga berfungsi sebagai pencegah korupsi melalui sosialisasi dan pembentukan Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan.
“Sehingga fokus kami di tahun 2017 nanti, ialah lebih pada penindakan bagi yang korupsi serta gencar sosialisasi ke masyarakat untuk tidak korupsi,” pungkasnya. (sul/sym).