Pasuruan (Kabarpas.com) – Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat, agar segera mengeluarkan rekomendasi pemecatan terhadap anggotanya berinisial “I”, lantaran dianggap sudah mencoreng nama lembaga DPRD.
“Ini sudah mencoreng nama baik dewan. 30 anggota dewan menjadi tercoreng dengan sikap satu orang. Untuk itu BK sebaiknya segera merekomendasikan pemecatan terhadap yang bersangkutan,” kata Ismail kepada sejumlah wartawan. Jumat. (20/11/2015).
Kendati demikian. Ismail mengungkapkan tidak tahu secara pasti, tentang salah seorang anggotanya yang terjerat kasus narkoba. Dirinya mengaku, baru mengetahui kabar salah satu anggotanya berinisial “I” yang tak lain adalah adik kandungnya tersebut, dari informasi beredar di media massa.
“Saya belum mendengar kabar kepastiannya. Saya baru tahunya dari berita yang sampean (wartawan.red) tulis. Dan saya sudah berusaha menghubungi ponselnya. Namun, sampai sekarang masih belum tersambung,” terangnya.
Di sisi lain, Ismail mengungkapkan, segala sesuatu yang terjadi tidak terlepas dari momentum politik tersebut. Bahkan ia mensinyalir, ada upaya dari pihak tertentu yang memanfaatkannya untuk kepentingan politik.
“Bisa jadi ini hanyalah jebakan yang dilakukan oleh pihak tertentu, atau by order (pesanan.red) menjelang pencoblosan pada tanggal 9 Desember mendatang. Karena ini momentnya bertepatan dengan Pilkada,” ucapnya.
Apa yang disampaikan Ismail tersebut bisa jadi masuk akal, lantaran saat ini Kota Pasuruan sedang menggelar Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot). Dan salah satu calonya adalah Ketua DPC PKB Kota Pasuruan, Hasani, yang juga ayah dari oknum dewan berinisial “I” tersebut.
Seperti dikabarkan sebelumnya, seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan, diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya, saat sedang pesta sabu di sebuah apartemen dengan dua orang wanita. (ajo/abu).