Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 20 Nov 2015

Anggota Nyabu, Ketua DPRD Kota Pasuruan Desak BK Segera Rekomendasikan Pemecatan


Anggota Nyabu, Ketua DPRD Kota Pasuruan Desak BK Segera Rekomendasikan Pemecatan Perbesar

Pasuruan (Kabarpas.com) – Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat, agar segera mengeluarkan rekomendasi pemecatan terhadap anggotanya berinisial “I”, lantaran dianggap sudah mencoreng nama lembaga DPRD.

“Ini sudah mencoreng nama baik dewan. 30 anggota dewan menjadi tercoreng dengan sikap satu orang. Untuk itu BK sebaiknya segera merekomendasikan pemecatan terhadap yang bersangkutan,” kata Ismail kepada sejumlah wartawan. Jumat. (20/11/2015).

Kendati demikian. Ismail mengungkapkan tidak tahu secara pasti, tentang salah seorang anggotanya yang terjerat kasus narkoba. Dirinya mengaku, baru mengetahui kabar salah satu anggotanya berinisial “I” yang tak lain adalah adik kandungnya tersebut, dari informasi beredar di media massa.

“Saya belum mendengar kabar kepastiannya. Saya baru tahunya dari berita yang sampean (wartawan.red) tulis. Dan saya sudah berusaha menghubungi ponselnya. Namun, sampai sekarang masih belum tersambung,” terangnya.

Di sisi lain, Ismail mengungkapkan, segala sesuatu yang terjadi tidak terlepas dari momentum politik tersebut. Bahkan ia mensinyalir, ada upaya dari pihak tertentu yang memanfaatkannya untuk kepentingan politik.

“Bisa jadi ini hanyalah jebakan yang dilakukan oleh pihak tertentu, atau by order (pesanan.red) menjelang pencoblosan pada tanggal 9 Desember mendatang. Karena ini momentnya bertepatan dengan Pilkada,” ucapnya.

Apa yang disampaikan Ismail tersebut bisa jadi masuk akal, lantaran saat ini Kota Pasuruan sedang menggelar Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot). Dan salah satu calonya adalah Ketua DPC PKB Kota Pasuruan, Hasani, yang juga ayah dari oknum dewan berinisial “I” tersebut.

Seperti dikabarkan sebelumnya, seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan, diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya, saat sedang pesta sabu di sebuah apartemen dengan dua orang wanita. (ajo/abu).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Om Banjir Om

9 Maret 2024 - 19:19

Saling Cokot, Empat Pengedar Sabu Diamankan

19 September 2023 - 13:45

Keluarga Pasien Meradang, Ada Konser di RSUD Bangil dengan Suara Musik Kencang

2 Agustus 2023 - 21:58

Laka Beruntun di Jalan Raya Purwodadi, 2 Orang Tewas di Tempat

26 Juli 2023 - 19:16

Gudang Rongsokan dan Rumah di Pasuruan Ludes Terbakar

21 Juli 2023 - 06:27

Dua Gudang Mebel di Pasuruan Ludes Terbakar

19 Juli 2023 - 23:20

Trending di Berita Pasuruan