Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 9 Jan 2025

Metrologi Legal Berhasil Tera Ulang 10.993 UTTP


Metrologi Legal Berhasil Tera Ulang 10.993 UTTP Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Sepanjang tahun 2024, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo berhasil melaksanakan tera ulang sebanyak 10.993 alat Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya (UTTP). Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.956 UTTP mendapatkan tanda tera sah dan 37 UTTP lainnya harus dibatalkan karena tidak memenuhi standar ketepatan pengukuran.

Keberhasilan tersebut mencerminkan pencapaian signifikan dalam upaya memastikan akurasi pengukuran yang digunakan oleh pelaku usaha di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Selain kegiatan tera ulang, DKUPP juga melakukan pembinaan kepada 2.051 pelaku usaha yang bergerak di bidang Metrologi Legal untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan terkait pentingnya penggunaan alat ukur yang tepat.

Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan kinerja UPT Metrologi Legal pada tahun 2024 sudah menunjukkan hasil yang memuaskan. “Kami merasa cukup puas dengan capaian tera ulang dan pembinaan yang telah dilaksanakan. Namun, untuk tahun 2025, kami berharap agar kesadaran aktif dari Wajib Tera Ulang (WTU) semakin meningkat, terutama bagi perusahaan-perusahaan yang belum melakukan tera ulang,” katanya.

Taufik menambahkan kegiatan tera ulang bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi lebih penting lagi untuk memberikan jaminan ketepatan ukur kepada masyarakat, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.

“Pada dasarnya, program ini bertujuan untuk memastikan bahwa transaksi yang dilakukan oleh masyarakat dan pelaku usaha berdasarkan ukuran yang tepat, tanpa ada pihak yang dirugikan. Kami berharap semua pelaku usaha, terutama yang baru berkembang dapat lebih proaktif dalam melakukan tera ulang agar tercipta lingkungan usaha yang tertib ukur,” jelasnya.

Lebih lanjut Taufik mengungkapkan DKUPP Kabupaten Probolinggo terus berupaya mengedukasi pelaku usaha terkait pentingnya pengukuran yang tepat guna menciptakan transaksi yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak.

“Dengan adanya pertambahan pelaku usaha baru di Kabupaten Probolinggo, kami berharap mereka segera mengikuti program tera ulang yang kami tawarkan. Ini bukan hanya untuk kepentingan mereka, tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat secara umum,” tambahnya.

Sebagai bagian dari rencana kerja untuk tahun 2025, DKUPP menargetkan pembinaan yang lebih luas kepada pelaku usaha di bidang Metrologi Legal serta peningkatan jumlah alat ukur yang akan dilakukan tera ulang.

“Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Probolinggo sebagai daerah yang tertib ukur demi menciptakan iklim usaha yang transparan dan penuh kepercayaan,” pungkasnya. (len/ian).

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Gelar Napak Tilas Sepeda 123 KM dari Bangkalan ke Jombang

26 April 2026 - 22:33

Harlah ke-76, Fatayat NU Kencong Lantik 66 Pengurus dan Tegaskan Peran Strategis Perempuan

26 April 2026 - 19:39

Verval Kemiskinan Jember Rampung, Perangkat Desa Tekankan Sinkronisasi Data

26 April 2026 - 19:35

Meriah! “Laki Code” Blitar Suguhkan Modif Contest dan Beragam Aktivitas Seru

26 April 2026 - 13:49

MPM Honda Jatim Edukasi Keselamatan Berkendara untuk Mahasiswa Universitas Jember

26 April 2026 - 13:46

DPD PAN Jember Dukung Pelaporan Penyebar Hoaks yang Seret Nama Zulkifli Hasan

25 April 2026 - 17:03

Trending di KABAR NUSANTARA