Batu, Kabarpas – Hari kedua, Kamis (7/1/2021) Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perizinan Kota Batu. Dari kantor ini petugas KPK mengamankan berkas sebanyak lima koper.
Sehari sebelumnya, Rabu (6/1/2021) tim KPK menggeledah ruang kantor Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, dan Dinas Pariwisata Kota Batu. Saat itu diamankan berkas sebanyak 5 koper.
Berkas yang diamankan dari ruang kantor Dinas Perizinan diduga merupakan dokumen penting tahun anggaran 2011-2017. Semua dokumen itu dikumpulkan dari ruangan Kantor Perizinan dan Kantor PMK.
Koper berisi berkas yang diamankan dari kantor Dinas Perizinan dimasukkan dalam bagasi mobil petugas KPK yang di parkir di halaman Balai Kota Among Tani.
Petugas tim KPK memasukkan satu koper warna merah dan tiga koper warna hitam serta satu koper lagi warna hijau.
Saat melakukan penggeledahan, tim KPK dibagi di dua tempat. Satu tim menggeledah Kantor Dinas Perizinan dan tim lain di kantor PMK. Penggeledahan mulai pukul 10.00, berakhir pukul 15.00.
Plt juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri belum memberikan keterangan secara resmi. Namun, pada Rabu (6/1/2021) ia menjelaskan jika penggeledahan dan pengamanan berkas yang dilakukan tim KPK berkaitan dengan dugaan gratifikasi proyek wisata di Kota Batu pada tahun 2011-2017. (***/wan).