Batu, Kabarpas.com – Tiga kantor dinas di Pemkot Batu, Jawa Timur, di Balai Kota Among Tani didatangi rombongan pertugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/1/2021). Petugas KPK melakukan penggeledahan terkait gratifikasi tahun anggaran 2011-2017.
“Benar. Hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Pariwisata Batu,’’ tulis Plt juru bicara KPK, Ali Fikri lewat jaringan WhatsApp, Rabu (6/1/2021) siang.
Ali mengatakan dalam pengembangan kasus yang menjerat eks Walikota Batu Eddy Rumpoko, KPK mengusut dugaan gratifikasi.
Ali Fikri tidak menelaskan gratifikasi yang dimaksud terkait bidang pekerjaan . Ia hanya menjelaskan, penggeledahan terkait pengembangan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.
Sehari sebelumnya, Selasa (5/1/2021) di Mapolres Batu KPK memeriksa 2 orang terkait pengembangan kasus 2011-2017. Dua orang terperiksa yakni M Zaini, pemilik PT Gunadharma Anugerah Dampit, dan Kristiawan, mantan pengurus rumah dinas Eddy Rumpoko.
Sampai sore ini, belum ada keterangan resmi yang disampaikan KPK terkait penggeledehan 3 kantor dinas tersebut.
Tim KPK hadir di BalaiKota Among Tani Pemkot Batu pukul 10.00 dikawal petugas kepolisian bersenjata laras panjang. Polisi berjaga-jaga di luar ruangan yang digeledah. (***/wan).