Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Banyuwangi · 3 Nov 2017 19:15 WIB ·

Operasi Zebra, Polres Banyuwangi Tindak 175 Pelanggar Gunakan E-Tilang


Operasi Zebra, Polres Banyuwangi Tindak 175 Pelanggar Gunakan E-Tilang Perbesar

Reporter : Hari Purnomo

Editor : Kholid Andika

_________________________________

Banyuwangi (Kabarpas.com) – Hari ketiga Operasi Zebra oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banyuwangi, berhasil minindak 175 pelanggar khususnya pengendara roda dua dan empat, yang berpotensi fatalitas laka lantas. Penidakan tersebut menggunakan E-Tilang.

Kasatlantas Polres Banyuwangi, AKP Ris Andriyan Yudho Nugroho melalui Kanit Turjawali Ipda Taufan Akbar mengatakan, selama Operasi Zebra 2017 berlangsung, polisi menindak tegas para pelanggar lalu lintas yang berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan di jalan raya. Tidak ada toleransi bagi masyarakat yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

“Mereka (pengendara-red) yang melakukan pelanggaran di jalan raya tidak luput dari sasaran tindakan polisi selama Operasi Zebra berlangsung. Jadi semua jenis pelanggaran yang berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya langsung kami tindak tegas. Sasaran operasi mulai dari pengemudi mobil pribadi, motor, hingga angkutan umum,” kata Taufan, Jumat (03/11/2017).

Ia menjelaskan, Operasi Zebra bertujuan untuk membangkitkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Selain itu, untuk menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.

“Terjadinya kecelakaan di jalan raya bermula dari pelanggaran lalu lintas. Semoga masyarakat lebih disiplin, taat, patuh dalam berlalu lintas. Pokoknya kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, beberapa jenis pelanggaran di antaranya, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga mengendarai motor yang tidak sesuai standar pabrik. Tak hanya itu, pengendara yang tidak menyalakan lampu utama disiang hari, berhenti dan parkir di rambu terlarang juga ditindak tegas.

“Kategori kendaraan tidak standar adalah tidak memasang spion, velg, ban kecil, knalpot brong, tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), menerobos lampu merah, melanggar markah jalan, serta berbagai jenis pelanggaran lalu lintas lainnya,” imbuhnya.

Operasi Zebra 2017 ini digelar serentak se-lndonesia dan hari ini memasuki hari ketiga. Operasi ini akan digelar selama dua pekan, mulai hari Rabu hinggga Selasa mendatang (1-14/11). (har/lid).

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Penyuluhan Progarm PTSL 2024 di Desa Kelir Mendapat Apresiasi Tokoh Masyarakat

13 Oktober 2023 - 17:45 WIB

Begini Cara Moeldoko dan FORSAS Asah dan Tumbuh Kembangkan Seni Musik Banjari di Kalangan Santri

3 Juli 2023 - 20:45 WIB

Tahun Politik, AMSI Jatim dan Polresta Banyuwangi Segera Bentuk Komite Komunikasi Digital

18 Februari 2023 - 06:11 WIB

Gubernur Khofifah Ajak Pemuda Terus Berinovasi dan Improvisasi Hadapi Ancaman Krisis Global

24 Agustus 2022 - 06:36 WIB

Matic Besar Honda PCX160 Hadir di Banyuwangi

13 Desember 2021 - 16:37 WIB

AMSI Jawa Timur dan Solopos Institute Gelar UKW Pertama di Banyuwangi

5 November 2021 - 14:51 WIB

Trending di Kabar Banyuwangi