Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 5 Mei 2026

Kasus BBM Subsidi Jember Berlanjut, Kuasa Hukum Ungkap 17 Pertanyaan dan Hilangnya Barang Bukti


Kasus BBM Subsidi Jember Berlanjut, Kuasa Hukum Ungkap 17 Pertanyaan dan Hilangnya Barang Bukti Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dalam perkara dugaan penyimpangan BBM bersubsidi jenis bio solar kembali dilakukan Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Jember, Senin (4/5/2026) malam. Kuasa hukum anggota DPRD Jember David Handoko Seto, Mohammad Husni Thamrin, menyebut pemeriksaan kali ini berfokus pada pendalaman keterangan sebelumnya.

 

Usai menjalani pemeriksaan, Thamrin mengungkapkan ada sekitar 17 pertanyaan yang diajukan penyidik. Seluruh pertanyaan tersebut, kata dia, merupakan pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya.

 

“Ada sekitar 17 pertanyaan, semuanya sudah dijawab. Ini pendalaman dari panggilan pertama,” ujarnya.

 

Dalam pemeriksaan itu, penyidik juga menyoroti keberadaan barang bukti berupa flashdisk yang hingga kini belum ditemukan. Flashdisk tersebut sebelumnya disebut berisi rekaman video kronologi kejadian saat dugaan penyimpangan BBM terjadi.

 

“Flashdisk itu sebelumnya diserahkan saat pelaporan awal, tapi sampai hari ini keberadaannya tidak diketahui. Penyidik juga menanyakan hal itu,” kata Thamrin.

 

Ia menilai lambannya penanganan perkara berpotensi menyebabkan hilangnya sejumlah barang bukti penting. Selain flashdisk, keberadaan truk yang diduga digunakan dalam praktik ilegal tersebut juga tidak lagi diketahui.

 

“Truknya sekarang di mana tidak jelas. Informasi terakhir sudah berganti plat nomor dan warna. Begitu juga mobil Toyota Rush yang terlibat, belum diketahui pemiliknya,” ungkapnya.

 

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), sejauh ini baru beberapa pihak yang dimintai keterangan. Di antaranya pelapor, seorang staf Dinas Pertanian Kabupaten Jember, petani penerima BBM subsidi, serta petugas SPBU Tegalbesar.

 

Sementara itu, sejumlah pihak lain yang dinilai penting, seperti pemilik SPBU, Ketua Hiswana Migas, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penyelewengan dan aksi pengeroyokan, belum tersentuh pemeriksaan.

 

“Padahal ini jelas, siapa pemilik truk, penadah, yang mendanai, sampai pelaku pengeroyokan, belum ada pemanggilan,” tegasnya.

 

Terkait barang bukti yang hilang, pihak pelapor menyatakan akan berupaya mencari kembali arsip dokumentasi yang dimaksud apabila masih tersedia, untuk diserahkan kepada penyidik.

 

Sebelumnya, kasus ini juga menyeret dugaan percobaan pembunuhan terhadap David Handoko Seto. Ia bersama rekannya, sempat diperiksa sebagai saksi kunci setelah terlibat dalam pengejaran truk yang diduga melakukan pengisian ilegal BBM bersubsidi.

 

Pengejaran tersebut berlangsung hingga ke Desa Pontang, Kecamatan Ambulu dan berujung insiden kecelakaan serta dugaan pengeroyokan oleh sekelompok orang. Peristiwa ini bermula dari temuan dugaan pengisian ilegal bio solar di SPBU 54.681.11 Jalan Teuku Umar, Sumbersari, pada Maret 2026.

 

Merasa penanganan perkara berjalan lambat, pihak kuasa hukum telah melayangkan surat kepada Kapolri dan Divisi Propam Polri untuk meminta supervisi. Selain itu, mereka juga mengajukan permohonan dukungan kepada DPR RI agar kasus ini mendapat perhatian lebih luas. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

#Cari_Aman untuk Pelajar, Pastikan 17 Tahun dan Punya SIM

5 Mei 2026 - 09:07

Tunjukkan Dominasi, Pebalap Belia Astra Honda Melesat di Thailand Talent Cup 2026

5 Mei 2026 - 08:58

Lebih 2000 Calon Haji Jember Dilepas, Keberangkatan Dibagi Tiga Gelombang

4 Mei 2026 - 17:37

Jurnalis di Jember Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Berawal dari Liputan Program MBG

4 Mei 2026 - 17:35

Sorotan Propam Mengiringi Penanganan Kasus BBM Subsidi di Jember

4 Mei 2026 - 16:02

BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Layanan dan Serahkan Santunan pada Peringatan May Day 2026 Kabupaten Pasuruan

4 Mei 2026 - 13:28

Trending di Berita Pasuruan