Probolinggo, kabarpas.com – Ratusan kader Partai NasDem se-Kota Probolinggo menggelar protes pemberitaan Majalah Tempo yang dinilai merugikan dan mendiskreditkan partai serta Ketua Umumnya Surya Paloh. Sambil orasi mereka konvoi dan menyerahkan pernyataan sikap di depan kantor DPD NasDem, Jalan Imam Bonjol, Kota Probolinggo
Koordinator aksi, Ali Usman menegaskan bahwa kader NasDem tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar penting dalam demokrasi. Namun, menurutnya, kebebasan pers harus dijalankan secara profesional, berimbang, serta berlandaskan prinsip jurnalistik yang akurat dan beretika.
“Partai NasDem tidak alergi terhadap pers, namun harus mengedepankan etika jurnalistik dan berimbang,” ucapnya. Rabu, (15/04/2026)
Ia menyoroti laporan utama Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026 yang dinilai memuat framing negatif terhadap partai dan pimpinan partai. Pemberitaan tersebut dianggap membentuk opini yang merendahkan martabat Surya Paloh serta institusi Partai NasDem.
Selain itu, pihaknya juga menilai judul pada sampul majalah yang menyinggung PT NasDem Indonesia Raya Tbk berpotensi menggiring opini publik seolah-olah Partai NasDem diposisikan sebagai lembaga komersial semata. Hal tersebut dinilai tidak sejalan dengan nilai serta prinsip perjuangan partai.
Ali Usman menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak melalui proses konfirmasi dan verifikasi secara menyeluruh kepada pihak partai maupun kepada Surya Paloh. Menurutnya, narasi yang disajikan berpotensi membangun opini negatif dan mengarah pada upaya pembunuhan karakter terhadap pimpinan partai.
Dalam aksinya, mereka juga menyatakan sikap dan tuntutan, di antaranya adalah keberatan terhadap pemberitaan yang dianggap tidak proporsional dan tidak menjunjung tinggi etika jurnalistik, untuk itu ia meminta Majalah Tempo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan tertulis kepada Surya Paloh serta seluruh kader Partai NasDem di Indonesia.
Selain itu, para kader juga mendesak Dewan Pers untuk mengambil langkah tegas terhadap pemberitaan tersebut. Mereka meminta agar pihak terkait memberikan sanksi apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap prinsip jurnalistik.
Selanjutnya, tuntutan tersebut diserahkan ke Sekretaris DPD NasDem Kota Probolinggo, Sibro Malisi untuk diteruskan DPW ke DPP. (wil/ian).

















