Jember, Kabarpas.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jember menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerindra, Hermin, di Hotel Luminor, Minggu (15/3/2026). Kegiatan bertema Peran Legislatif dalam Meningkatkan Akses Keadilan bagi Masyarakat itu turut dihadiri perwakilan sejumlah cabang olahraga di Jember.
Ketua KONI Jember, Ervan Priambodo menyampaikan apresiasi atas undangan tersebut. Menurutnya, secara kelembagaan baru kali ini KONI Jember diundang secara resmi dalam kegiatan yang diselenggarakan anggota DPRD provinsi.
“Ini tentu menjadi tanda baik bahwa ada kepedulian dan dukungan terhadap olahraga di Jember dari anggota DPRD Provinsi Jawa Timur,” kata Ervan.
Apresiasi serupa juga disampaikan Wakil Ketua I KONI Jember, Rendra Wirawan yang hadir bersama sejumlah perwakilan cabang olahraga. Ia menilai undangan tersebut menunjukkan adanya perhatian dari Hermin terhadap dunia olahraga di Kabupaten Jember.
“Kami berharap dukungan dan kepedulian ini bisa terus berlanjut, terutama dalam persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov),” ujarnya.
Menurutnya, Hermin merupakan satu-satunya anggota legislatif yang secara resmi mengundang KONI Jember dalam kegiatan tersebut. Rendra menilai undangan tersebut diberikan bukan dalam kapasitas personal, melainkan sebagai bentuk penghargaan kepada lembaga olahraga daerah.
“Kami melihat ini sebagai bentuk penghargaan terhadap KONI sebagai lembaga olahraga. Itu yang kami apresiasi,” tambahnya.
KONI Jember berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan legislatif, dapat mendorong peningkatan prestasi olahraga daerah sehingga mampu berkontribusi bagi Jawa Timur di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam kegiatan itu, Bagian Hukum KONI Jember, Yuniardi Kurniawan juga menjadi salah satu pemateri yang membahas isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia menjelaskan bahwa KDRT tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik, tetapi juga dapat mencakup bentuk kekerasan lain yang sering tidak disadari masyarakat.
“Dipukuli atau ditampar itu jelas kekerasan dalam rumah tangga. Tapi ada juga bentuk lain yang sering tidak disadari,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, tindakan tidak memberikan tempat tinggal yang layak kepada pasangan atau tidak memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga juga dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga.
“Jadi yang bisa dilaporkan ke polisi tidak hanya kekerasan fisik saja,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami hak-haknya dalam mendapatkan perlindungan hukum, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga olahraga dan pemangku kebijakan di daerah. (dan/ian).

















