Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 23 Feb 2026

Kementerian Agama Terus Komitmen Sejahterahkan Guru Melalui PPG


Kementerian Agama Terus Komitmen Sejahterahkan Guru Melalui PPG Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com — Kementerian Agama terus menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program ini menjadi tahapan penting bagi guru untuk memperoleh sertifikasi pendidik yang berdampak langsung terhadap pengakuan profesionalitas dan peningkatan kesejahteraan guru sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Upaya peningkatan kesejahteraan guru melalui sertifikasi profesi ini, sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing sebagaimana yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Penguatan kualitas guru ini dinilai sebagai fondasi penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang adaptif dan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa peningkatan kompetensi guru harus berjalan beriringan dengan penguatan kesejahteraan agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara optimal.

“Guru yang profesional dan sejahtera diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang berkualitas, inklusif, serta berorientasi pada penguatan karakter peserta didik,” ujar Menag pada Minggu (22/2/2026).

Menag menekankan bahwa Kementerian Agama terus mendorong terwujudnya guru yang profesional, kompeten, serta memiliki kesejahteraan yang memadai guna mendukung terciptanya pendidikan yang berkualitas di Indonesia.

Menag menambahkan program PPG menjadi bagian penting dalam memastikan guru pendidikan agama memiliki kapasitas akademik sekaligus kesiapan dalam mengimplementasikan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan peserta didik.

“Peningkatan kompetensi melalui PPG ini diharapkan dapat berdampak pada kualitas pembelajaran di kelas yang pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh,” harap Menag.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin menekankan bahwa pelaksanaan PPG merupakan bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan yang dirancang untuk memastikan peningkatan kompetensi guru dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.

“Saya berharap penguatan manajemen guru melalui sertifikasi profesi ini, dapat memberikan dampak nyata terhadap tata kelola distribusi tugas guru agar sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimilikinya, sehingga dapat tidak ada lagi guru yang mengajar tidak sesuai dengan bidang keahliannya,” kata Sekjend.

Selanjutnya Ia menilai bahhwa pelaksanaan PPG tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme peningkatan kompetensi pedagogik dan profesional, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan dalam peningkatan kesejahteraan guru.

“Kami akan terus memastikan PPG berjalan dengan lancar sebagai instrumen yang mengantarkan guru-guru di bawah Kementerian Agama menjadi profesional dan tentu memiliki kesejahteraan yang baik,” pungkasnya. (np/ian).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bangun Empati ASN, Pemkab Jember Turunkan 22 Ribu Pegawai Verval Warga Miskin 

19 April 2026 - 13:59

Aklamasi! Ahmadi Wijaya Nahkodai PASI Jember 2026–2029 

19 April 2026 - 13:56

Gus Kikin Siap Dipilih dan Tidak dalam Muktamar ke-35 NU

19 April 2026 - 09:09

MPM Innovation Day 2026 Perkuat Budaya Inovasi melalui Think Beyond The Frame

18 April 2026 - 19:04

Program UKH Honda di Magetan Tuntas, Konsumen Beruntung Bawa Pulang Honda BeAT

18 April 2026 - 18:59

Harlah PMII ke-66: PB IKA PMII Gelar Konsolidasi Kebangsaan dan Halalbihalal di Jakarta

18 April 2026 - 10:14

Trending di KABAR NUSANTARA