Probolinggo (Kabarpas.com) – Sejumlah pedagang di Pasar Semampir, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo mengamuk, lantaran tak terima tempatnya berjualan dipindah oleh petugas. Pemindahan tempat berjualan itu sendiri dilakukan setelah diberlakukannya zonasi di pasar Semampir.
Seperti diketahui kebijakan terkait zonasi pedagang itu dibuat oleh Dispenda Pemkab Probolinggo dan telah dimusyawarahkan bersama seluruh anggota Paguyuban pedagang pasar Semampir beberapa waktu lalu.
Namun, sepertinya hal itu kembali memunculkan polemik dari para pedagang, yang sebelumnya direlokasi ketika ingin kembali ketempat awal mereka jualan justru dihalangi dan mesti pindah dan menyesuaikan tempat jualan atau loss mereka sesuai dengan barang dagangan yang mereka jual.
“Waktu sebelum direlokasi saya dijanjikan oleh petugas, kalau selesai dibangun bisa kembali lagi ke los kami sebelumnya. Namun, kenapa sekarang saya justru disuruh jualan di belakang,” kata Sri Misyani, salah satu pedagang pasar Semampir sambil memaki petugas karcis pasar Semampir.
Apa yang dialami Sri Misyani juga dirasakan oleh Mulyono salah seorang pedagang yang mendapatkan jatah los di dalam pasar tersebut. Ia mengaku tidak puas karena ukuran los yang sebelumnya dimilikinya yakni berukuran sekitar 3×2,5 meter. Kini setelah mendapatkan jatah los dia harus gigit jari karena ukuran yang diterimanya tak sesuai harapannya, yaitu hanya berukuran 2×2,5 meter atau susut 1 meter.
“Kalau luasnya segini tentu tidak cukup, karena dibuat berjualan, belum lagi jika sekat berupa tembok sudah dipasang,” ujarnya kepada Kabarpas.com. Kamis, (11/02/2016).
Sementara itu, kepala pasar Semampir, Mansyur mengatakan jika 133 loss yang sudah dibangun itu peruntukkannya sudah diatur dan dibagikan kepada setiap pedagang yang sebelumnya sudah direlokasi dan merupakan pedagang lama.
“Untuk pembagiannya kan sudah sesuai dengan aturan. Apalagi kebijakan terkait zonasi yang sebelumnya sudah dimusyawarahkan bersama anggota paguyuban lainnya,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Saat disinggung terkait adanya pedagang yang mengamuk di dalam pasar, dan menuntut tetap berjualan di sisi depan dalam pasar. Mansyur mengatakan, apapun tuntutan dari pedagang tetap akan ia tampung. Namun, ia mengaku untuk mengabulkan keinginan pedagang itu, sulit direalisasikan karena akan berpengaruh pada pedagang lainnya yang sudah menerima kebijakan terkait zonasi.
“Ini sudah keputusan bersama dan harus dipatuhi, sepertinya sulit untuk mengabulkan tuntutan para pedagang. Tapi, bagaimana pun apa yang menjadi tuntutan mereka akan kami tampung,” pungkasnya. (sam/gus).