Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Teras · 10 Okt 2015 09:59 WIB ·

Jika Terbukti Bersalah, Oknum Polisi Selingkuh Akan Terancam Kena Sanksi


Jika Terbukti Bersalah, Oknum Polisi Selingkuh Akan Terancam Kena Sanksi Perbesar

Pasuruan (Kabarpas.com) – Kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi berinisial ‘D’, dengan seorang guru SD di wilayah Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Saat ini ditangani oleh pihak Polres Pasuruan Kota dan Polres Pasuruan.

“Karena yang bersangkutan adalah anggota dari Polres Pasuruan, maka yang melakukan pemeriksaan adalah dari pihak Propam Polres Pasuruan. Namun, untuk kasus perselingkuhannya tetap kami yang nangani. Sebab tkp-nya masuk dalam wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Pino Ary kepada Kabarpas.com. Sabtu, (10/10/2015).

Selain itu, Pino menegaskan kalau pihaknya menganggap, kasus penggerebekan yang menimpa oknum polisi berinisial D, yang tengah asyik bermain cinta di dalam kos dengan seorang guru di wilayah Nguling itu hanya masuk dalam delik aduan.

“Sampai saat ini kami juga masih menunggu laporan dari suami korban. Sehingga dari situlah kami nantinya akan langsung bisa memperosesnya lebih lanjut,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Soelistijono sebagai pucuk pimpinan di Polres Pasuruan, mengatakan, bahwa saat ini kasus tersebut sudah dalam penanganan Propam Polres. “Ini masih didalami dan diperiksa sama Propam,” imbuhnya.

Selain itu, Kapolres juga menegaskan, jika memang anggotanya itu terbukti bersalah dan melanggar kode etik disiplin anggota, Maka yang bersangkutan akan terancam dihukum sesuai pelanggaran disiplin yang dilakukannya.

“Siapa pun anggota yang terbukti bersalah, pasti akan ada sanksinya sesuai dengan kesalahan yang ia lakukan,” tegasnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, seorang oknum polisi berinisial D digrebek warga saat sedang asyik indehoy dengan selingkuhannya, di sebuah kos-kosan Blok F, Desa/Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Jumat, (09/10/2015).

Informasi yang dihimpun Kabarpas.com di lokasi menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan lantaran warga selama ini mencurigai, kalau oknum polisi tersebut kerapkali diketahui berduaan di dalam kos, bersama dengan pasangan selingkuhannya berinisial S, yang tak lain adalah warga setempat. (jon/sym).

Artikel ini telah dibaca 395 kali

Baca Lainnya

Cerdas Berdemo, Mahasiswa Harus Tingkatkan Reponsif Membaca dan Diskusi

27 September 2019 - 09:42 WIB

Tips Menambah Daya Ingat

19 Desember 2018 - 12:55 WIB

Inilah 5 Tips Aman Pencopet Saat Libur Lebaran

18 Juni 2018 - 16:15 WIB

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42 WIB

Liga Champions 2018 Babak 16 Besar Akan Dimulai Dini Hari Nanti

6 Maret 2018 - 19:43 WIB

Denting Waktu

7 Januari 2018 - 19:07 WIB

Trending di Teras