Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 13 Agu 2019 18:25 WIB ·

Wawali Probolinggo Galakkan Ubah Midset ASN untuk Melayani Bukan Dilayani


Wawali Probolinggo Galakkan Ubah Midset ASN untuk Melayani Bukan Dilayani Perbesar

Reporter : Moch Wildanov

Editor : Agus Hariyanto

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Menghadapi persiapan jelang penilaian pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, Bagian Organisasi menggelar sosialisasi sekaligus pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini dilaksanakan di Puri Manggala Bakti, Kantor Wali Kota Probolinggo.

Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Probolinggo, Mochammad Soufis Subri.

Sebelumnya pada tahun 2018 survei kepuasan masyarakat bekerjasama dengan Universitas Brawijaya Malang kepada 17 unit penyelenggara pelayanan publik di Kota Probolinggo sebesar 78,97 atau kategori kinerja pelayanan “baik”.

Dan, di tahun yang sama Pemerintah Kota Probolinggo juga mendapat predikat dari Ombudsman Republik Indonesia, sebagai pemerintah daerah dengan kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik sesuai UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, dengan nilai 88,45, masuk dalam zona hijau. Tahun 2019 indeks kepuasaan masyarakat ditarget semakin meningkat.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di pemerintahan ini, maka diperlukan pemantauan kinerja penyelenggara pelayanan publik.

Melalui sosialisasi yang dihadiri unit pelayanan publik sekitar 100 orang ini diharapkan lebih memahami penilaian pelayanan publik dan ruang lingkupnya. Memahami prinsip dan aspek yang harus dipenuhi oleh unit pelayanan publik dalam memberikan pelayanan masyarakat.

Kepada wartawan kabarpas.com,  Wawalikota Probolinggo, HM Soufis Subri menuturkan, ASN harus bisa merubah mindset yang awalnya dilayani menjadi melayani masyarakat.

“Kepada camat dan lurah, mindset harus dirubah. Apalagi sebentar lagi ada dana kelurahan yang artinya pelayanan harus terus ditingkatkan. Jangan hanya dana digelontorkan tapi tidak linier pemanfaatannya,” tukas Subri.

“Apabila masyarakat mudah mendapatkan pelayanan, masyarakat mudah menilai bagaimana pelayanan kita. Misalnya ada masyarakat yang marah-marah, kecewa, ya itu merupakan bentuk pelayanan publik. Artinya, ada manajemen kita yang harus diperbaiki. Tetap tersenyum dan tetap ramah. Jangan hanya baik saat presentasi, tapi harus istiqomah,” tambahnya

Melalui sosialisasi dan pendampingan ini, Subri berharap peserta mendapat pemahaman tentang prinsip dan aspek yang harus dipenuhi oleh unit penyelenggara pelayanan publik.

“Semoga tahun ini Pemerintah Kota Probolinggo memperoleh indeks nilai tertinggi yaitu 4,51 – 5,00 dengan kategori A predikat pelayanan prima. Karena dengan predikat tersebut dapat diartikan unit pelayanan publik sudah menerapkan seluruh aspek,” tutupnya. (wil/gus).

Artikel ini telah dibaca 50 kali

Baca Lainnya

Ribuan Anak-anak di Probolinggo Meriahkan HAN 2024 dan Harjakapro ke-278

28 April 2024 - 20:30 WIB

BKPSDM Gelar Diseminasi Penilaian Kinerja Pegawai Tribulan I Tahun 2024

26 April 2024 - 14:03 WIB

Ratusan UMKM di Probolinggo Antusias Ikuti Perundang-undangan Perlindungan Konsumen Bagi Pelaku Usaha

26 April 2024 - 13:43 WIB

DPRD Serahkan Rekomendasi LKPj Bupati 2023

24 April 2024 - 21:59 WIB

Pertama Lunas PBB P2 Tahun 2024, Desa Ini Dapat Reward Khusus dari Pemerintah

23 April 2024 - 10:46 WIB

Kampanye Anti Korupsi, Pj Bupati Ugas Sidak Pelayanan Adminduk dan Perijinan

22 April 2024 - 22:09 WIB

Trending di Kabar Probolinggo