Probolinggo, Kabarpas.com – Perangkat Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo berinisial NJD masuk Daftar Calon Tetap atau DCT salah satu partai Politik.
Kepala Desa Kramat Agung Abdullah, membenarkan bila salah satu perangkat desanya masuk dalam DCT partai PAN. Jauh hari sebelumnya saat mengurus SKCK perangkat desa tersebut sempat ditanya oleh sang kades untuk keperluan apa dan menjawab hanya untuk pegangan saja.
“Perangkat desa yang masuk DCT tersebut tidak pamitan kepada saya dan saat saya tanya mengurus SKCK untuk pegangan saja. Selaku kepala desa saya tidak memiliki curiga apapun kalau ia akan mendaftar legislatif,” ujar Abdullah kepada Kabarpas.com. Senin (08/01/2024).
Setelah DCT diumumkan, lanjut Abdullah. Ada banyak pertanyaan terkait hal tersebut dari banyak partai politik terkait perangkat desa aktif masuk DCT.
Selanjutnya, karena ini sudah melanggar aturan maka dirinya akan mengajukan pemberhentian perangkat desa tersebut.
“Proses sudah saya lalui salah satunya melaporkan ke Bawaslu, KPU Kabupaten Probolinggo, Panwascam Bantaran bahkan sudah klarifikasi kepada dirinya dan sudah memberikan pernyataan bahwa yang bersangkutan masih menjadi perangkat desa aktif. Dirinya hari ini (Senin) akan melapor ke Dinas PMD Kabupaten Probolinggo terkait temuan ini,” tutupnya. (wil/gus).