Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 11 Des 2017

TKD Belum Jelas, Pemdes Sumbersuko Gelar Mediasi dengan PT PP


TKD Belum Jelas, Pemdes Sumbersuko Gelar Mediasi dengan PT PP Perbesar

Reporter : Joko Santoso

Editor : Memey Mega

Purwosari -Kabarpas.com- Kebijakan Pemerintah terkait PSN (proyek strategi nasional) yang menitik beratkan kepada proyek infrastruktur terutama transportasi menjadi titik berat dari pemerintahan Jokowi – JK, dalam pelaksanaan dan kelancaran proyek tersebut perlu adanya campur tangan dari semua pihak agar proyek berjalan sesuai waktu yang ditentukan.

Strategisnya proyek ini membuat banyak lahan yang terpakai baik milik warga bahkan tanah milik Pemerintah Desa juga menjadi korban, sehingga tidak bisa terelakan konflik sosial dengan pemangku kepentingan pasti terjadi dan pada hari Senin (11/12/2017) di Balai Desa Sumbersuko Kec. Purwosari Kab. Pasuruan yang di mulai pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan mediasi antara PT. PP (pelaksana proyek tol) dengan perangkat Desa Sumbersuko terkait penggantian TKD (Tanah Kas Desa).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari PT. PP Bpk. Iswanto, Camat Purwosari Eka Wara Brehaspati, Kapolsek Purwosari AKP I Made Suardana, S.Sos., M.Hum., Danramil Purwosari KAPTEN Inf. Hariyanto, Kanit Binmas Polsek Purwosari IPDA Sunardi, perangkat Desa Sumbersuko, BPD Desa Sumbersuko, LPM Desa Sumbersuko, tokoh masyarakat Desa Sumbersuko, kuat personil pam Polri yaitu pamka 2 pers, Bhabinkamtibmas 1 pers, pamtup 1 pers, dan TNI 1 pers Babinsa Koramil.

Susunan acara dalam kegiatan tersebut yaitu, pembukaan oleh Camat Purwosari, pemaparan rincian Tanah Kas Desa yang terkena dampak tol oleh PJ. Kades Sumbersuko Bpk. Abdul Latief, dan Sesi tanya jawab.

Kesepakatan mediasi bahwa total luas Tanah Kas Desa yang terkena dampak tol seluas 2,047 Hektar dengan taksir nilai penggantian Rp. 8.793.426.618,- (delapan milyar tujuh ratus sembilan puluh tiga juta empat ratus dua puluh enam ribu enam ratus delapan belas rupiah) dengan teknis berupa relokasi / tukar guling tanah pengganti. Bahwa akan ada penggantian tanaman selama tidak produktif senilai Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) yang akan diserahkan untuk pemasukan Kas Desa.

Acara tersebut ditutup dengan Doa dan ramah tamah. Kegiatan tersebut berjalan kondusif dan selesai pkl 10.15 WIB. (Jok/Mey)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Eks Gedung Pemkab Pasuruan Bakal Jadi Tempat Sekolah Rakyat

23 April 2025 - 13:40

Polisi Gercep Tangkap Pelaku Penculikan Santri Ponpes Metal Pasuruan

22 April 2025 - 14:17

Breaking News! Santri Ponpes Metal Pasuruan Diculik Orang Tak Dikenal

22 April 2025 - 10:20

Triwulan I, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Serahkan 8.160 Klaim kepada Peserta

21 April 2025 - 20:06

Kabar Gembira! Perangkat & Pekerja Ekosistem Desa di Pasuruan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

21 April 2025 - 19:53

Universitas Islam Darullughah Wadda’wah Siap Hadapi Tantangan Zaman di Era Society 5.0

20 April 2025 - 07:21

Trending di Berita Pasuruan