Pasuruan (Kabarpas.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan, akhirnya menerima ratusan ribu surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) 2015, yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang.
Ratusan ribu surat suara itu, tiba di Kantor KPU yang beralamat di jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan, sekitar pukul 16.00 wib. Sejumlah petugas dari KPU dan Panwaslu kota setempat, langsung memeriksa sejumlah surat suara yang saat itu masih di dalam sebuah mobil box.
“Hari ini kami sudah menerima sebanyak 146.668 surat suara. Selanjutnya, surat suara yang masih dibungkus kardus ini nantinya akan disortir. Untuk kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara,” kata Ketua KPU Kota Pasuruan, Fuad Fatoni kepada Kabarpas.com. Rabu, (18/11/2015) sore.
Selain itu, Fuad juga mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan sampling terhadap surat suara tersebut. “Untuk mengetahui adanya surat suara yang rusak. Kami akan lakukan sampling,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, kalau sebanyak 146.668 surat suara itu, akan disimpan di salah satu gudang yang ada di kantor KPU kota setempat. “Surat suara ini kami ambil dari sebuah percetakan milik negara. Dan saat ini ratusan ribu surat suara tersebut, kami amankan di gudang, nanti biar polisi yang menjaganya,” pungkasnya. (ajo/abu).