Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Teras · 29 Sep 2015

Terbukti Bersalah, 10 Buruh PT Destex Divonis 1 Bulan Lebih


Terbukti Bersalah, 10 Buruh PT Destex Divonis 1 Bulan Lebih Perbesar

Pasuruan (Kabarpas.com) – Majelis hakim Pengadilan Negeri Bangil menjatuhkan vonis 1 bulan 27 hari penjara kepada 10 Buruh PT Destex Di Vonis 1 Bulan lebih. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan sebelumnya jaksa. yaitu 3 bulan penjara.

Dari amar putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim Haris Budiarso, para terdakwa dinyatakan bersalah karena melanggar pasal 335 ayat 1 ke 1 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP , yakni menyuruh seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan dalam kondisi dibawah ancaman.

“Atas hal tersebut, kami menjatuhkan pidana penjara selama 1 bulan 27 hari pada para terdakwa dan membayar biaya perkara sebesar lima ribu rupiah,”ucap Ketua Majelis Hakim, Haris Budiarso saat memimpin jalannya sidang. Selasa (29/09/2015).

Para terdakwa yang mendapat vonis ini, diantaranya Khusnul Kotimah, Saiful Gemi, Kolifah,Diantoro,Harianto, Anang Catur, Dwi Prasetyo, Abdul Karim, Ribut dan Samsul Arifin. Dengan adanya vonis ini, para terdakwa tersebut bisa bernafas lega, hal ini karena vonis itu sudah klop dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa.

Seperti dikabarkan sebelumnya, kesepuluh buruh ini harus berurusan dengan pihak penegak hukum, lantaran saat sedang menggelar unjuk rasa menuntut hak di depan pabrik tempat mereka bekerja. Para terdakwa, dilaporkan oleh pihak management pabrik setempat dengan tuduhan menghalang-halangi dan mengancam pekerja lainnya untuk masuk bekerja. Akibatnya, mereka ditangkap dan dijebloskan ke dalam sel penjara. (jon/abu).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Cerdas Berdemo, Mahasiswa Harus Tingkatkan Reponsif Membaca dan Diskusi

27 September 2019 - 09:42

Tips Menambah Daya Ingat

19 Desember 2018 - 12:55

Inilah 5 Tips Aman Pencopet Saat Libur Lebaran

18 Juni 2018 - 16:15

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42

Liga Champions 2018 Babak 16 Besar Akan Dimulai Dini Hari Nanti

6 Maret 2018 - 19:43

Denting Waktu

7 Januari 2018 - 19:07

Trending di Teras