Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 8 Agu 2022 18:49 WIB ·

Siswi SMK di Pasuruan Digilir 4 Pemuda


Siswi SMK di Pasuruan Digilir 4 Pemuda Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang pelajar putri disetubuhi oleh empat pria secara bergiliran di Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Kasus persetubuhan dibawah umur ini dialami AN (16), siswi SMK asal Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

Pelajar yang masih duduk di kelas 1 SMK ini bersama orang tuanya melaporkan kasus tersebut ke Polres Pasuruan pada Senin (01/08/2022).

Diungkapkan Ketua Bidang Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT-PPA) Kabupaten Pasuruan, Dani Hariyanto jika kasus ini bermula saat korban AN (16) berkenalan dengan IN (16), pelajar asal Kecamatan Winongan.


“Mereka kenalannya lewat facebook dan whatssap, ” ujar Dani saat dikonfirmasi Senin (08/08/2022).

Berawal dari komunikasi intens via sosial media, hubungan kedua pelajar ini pun semakin dekat.
IN (16) lalu mengajak AN (16) pergi keluar berjalan-jalan ke pemandian wisata umbulan pada Sabtu (30/07/2022).

“Di umbulan, korban dikenalkan IN (16) dengan empat pemuda lain, ” imbuhnya.

Setelahnya, IN (16) pamit pergi ke kamar mandi.
Korban AN (16) pun ditinggal sendirian bersama empat pemuda di sebuah gubuk di pinggir pemandian.

Tanpa diduga, empat pemuda tersebut ternyata punya niat buruk kepada korban. Empat pemuda tersebut dengan teganya menyetubuhi korban secara bergantian.


“Empat pemuda itu dilaporkan telah melakukan hubungan persetubuhan dengan anak di bawah umur,” ungkapnya.

Kemudian setelah aksi pelecehan seksual tersebut diketahui oleh orang tua korban, mereka melaporkan ke Polres Pasuruan.

Tidak butuh waktu lama polisi berhasil mengamankan IN (16). Selain itu, polisi juga mengamankan satu orang temannya yang sudah dewasa berinisial D, warga Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Meskipun begitu, IN (16) yang tidak ikut melakukan persetubuhan tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor. “Pertimbangan lain karena IN (16) juga masih berstatus pelajar, ” jelasnya.

Sementara tiga pemuda lain yang ikut melakukan persetubuhan masih buron.
“Semoga petugas bisa segera menangkap 3 pelaku lain, ” ucapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo membenarkan adanya laporan persetubuhan anak di bawah umur tersebut.

Dan Polisi masih tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap 3 pelaku lain.
“Benar, ada laporan, masih kita selidiki, ” pungkasnya. (emn/gus).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Perusahaan Rokok Terbesar di Korea Selatan Segera Dibangun di Pasuruan

26 April 2024 - 23:57 WIB

Pelaku Pembunuhan Penjaga Kebun di Pasuruan Peragakan 45 Adegan hingga Sebabkan Korban Tewas

26 April 2024 - 05:18 WIB

Ratusan Purel Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Ada Apa?

22 April 2024 - 22:02 WIB

Balita di Pasuruan Tewas Tenggelam di Sungai

16 April 2024 - 13:53 WIB

Elf Angkut Belasan Penumpang Ludes Terbakar di Tol Pandaan-Malang

13 April 2024 - 18:05 WIB

Sopir Ngantuk, Agya Seruduk Rumah Warga di Pasuruan

12 April 2024 - 17:29 WIB

Trending di Berita Pasuruan