Probolinggo, Kabarpas.com – Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melakukan pengawasan, pemeriksaan dan pendataan produk hewan di Pasar Tradisional Besuk dan ternak di pasar hewan tradisional Besuk.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto bersama Ustad Ja’far dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Besuk dan Koordinator Pasar Besuk Anang.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kesehatan produk hewan yang beredar di masyarakat, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan yang sering kali diwarnai dengan peningkatan konsumsi daging.
Dalam kegiatan tersebut, Ustadz Ja’far dari MUI Kecamatan Besuk memberikan penjelasan mengenai pentingnya pemotongan hewan sesuai dengan syariat Islam. Ia menegaskan bahwa pemotongan daging ayam di pasar tradisional Besuk sudah memenuhi standar, di mana saluran makan, saluran napas dan saluran darah telah terputus. “Kami berharap para pelaku usaha tetap memotong ternaknya sesuai dengan cara Islam,” ungkapnya.
Sementara Plt Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Yahyadi melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto menekankan pentingnya menjaga kebersihan tempat penjualan produk hewan.
“Kebersihan lokasi sangat krusial untuk menjamin higiene sanitasi. Jika tempatnya bersih, konsumen akan merasa nyaman dan produk yang dijual tidak tercemar,” katanya.
Usai melakukan kegiatan di pasar tradisional Besuk, tim kemudian melanjutkan pengawasan di pasar hewan tradisional Besuk yang menjual kambing dan sapi.
Koordinator Pasar Besuk Anang mengungkapkan bahwa kondisi pasar hewan saat ini masih belum pulih seperti sebelum terjadinya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). “Pasar hewan masih sepi dan kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat lebih percaya untuk bertransaksi di sini,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Niko mengingatkan para pelaku usaha ternak untuk menjaga pakan dan kesehatan hewan. “Jika hewan mengalami sakit, sebaiknya tidak dibawa ke pasar. Kami juga membagikan leaflet sebagai pengingat untuk tidak membawa hewan yang tidak sehat ke pasar dan untuk mengobatinya terlebih dahulu,” jelasnya.
Selain itu, Diperta juga melakukan pengawasan terhadap penjualan obat hewan. Niko meminta kepada para penjual obat hewan agar tetap berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dalam hal ini sektor peternakan dan kesehatan hewan. “Jika menemukan penjualan obat yang tidak memiliki merek dan tidak jelas, segera hubungi petugas teknis setempat atau dokter hewan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Diperta bersama MUI Kecamatan Besuk dan masyarakat menyampaikan bahwa kondisi sekitar Rumah Potong Hewan (RPH) Besuk sudah jauh lebih baik, tidak lagi bau. “Sekarang airnya sudah mengalir dengan baik berkat adanya pompa air, sehingga RPH dapat beroperasi dengan lebih higienis,” pungkasnya. (len/ari).