Panggungrejo (Kabarpas.com) – Sebuah rumah milik Raharjo Wibowo (60), yang berada di Jalan Dewi Sartika No.32, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan disatroni maling. Akibatnya, korban yang merupakan pemilik toko emas 1001 tersebut, harus kehilangan sejumlah emas dan berlian.
Informasi yang diperoleh Kabarpas.com menyebutkan, aksi pencurian ini terjadi pada Senin (28/11/2016) sore.
“Saat itu barang-barang yang hilang berada di dalam kamar depan korban, yang ditinggal dari jam 08.00 Wib sampai sore,” ujar salah satu sumber Kabarpas.com yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Sedangkan yang berada di dalam rumah milik korban hanya ada Sunarsih dan Kiswati yang merupakan pembantu korban. Saat itu keduanya berada di dapur rumah tersebut.
“Sebelum kemalingan ada sejumlah emas dan berlian yang ditaruh di laci lemari kamar, Namun, setelah itu di tempat kejadian terdapat kerusakan pada pintu kamar. Dan tidak terdapat kerusakan terhadap bagian rumah lainnya,” pungkasnya. (ajo/gus).