Pasuruan, Kabarpas.com – Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penguatan kelembagaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar seluruh satuan kerja (satker) Bawaslu di tingkat daerah mendapatkan status kelembagaan yang setara dan permanen.
Hal itu disampaikan Arif saat menghadiri kegiatan pemaparan hasil penelitian Bawaslu Kota Pasuruan bertajuk “Pengelolaan Data Kinerja Pengawasan pada Pemilihan Serentak 2024”, Kamis (9/10/2025).
“Saya akan mengusulkan agar tahun depan seluruh Bawaslu, termasuk di tingkat kota dan kabupaten, harus berstatus satker. Hubungan antara komisioner dan sekretariat juga perlu diperkuat, dan Bawaslu harus memiliki kantor permanen dengan struktur yang ideal,” ujar Arif.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Pasuruan memaparkan hasil penelitian tentang pengelolaan data kinerja pengawasan Pemilihan Serentak 2024. Dari 7.981 dokumen hasil pengawasan, ditemukan 82 potensi pelanggaran (1,04%), namun hanya 1 kasus yang berlanjut hingga tahap temuan dan rekomendasi.
Kondisi ini menunjukkan adanya drop ratesebesar 99,27%, menandakan perlunya penguatan tindak lanjut hasil pengawasan menuju penegakan hukum yang efektif.
Penelitian juga mengukur kematangan data (ASUM DM) dalam enam aspek utama. Nilai tertinggi tercatat pada Data Preparation (4,00/4,50), sementara yang terendah pada Deployment (3,12/4,50).
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, menyebut hasil penelitian ini menjadi pijakan penting untuk memperbaiki sistem pengawasan berbasis data dan kolaborasi lintas sektor.
“Angka 99,27% bukan sekadar statistik, tapi sinyal bahwa kita perlu memperkuat tindak lanjut pengawasan. Kami berkomitmen mengubah data menjadi aksi nyata melalui kolaborasi dengan masyarakat, akademisi, dan media,” pungkas Vita. (ajo/ian).



















