Pasuruan, Kabarpas.com – Kepedulian PT. Wahyu Manunggal Sejati dengan berpartisipasi aktif dalam program GN LINGKARAN (Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan) terealisasi. Salah satu pekerja rentan yang berprofesi sebagai tukang ojek di sekitar perusahaan PT WMS mengalami resiko meninggal dunia. Melalui program perlindungan pekerja rentan PT WMS terhadap tenaga kerja tersebut, ahli waris berhak mendapatkan manfaat santunan Jaminan Kematian sebesar Rp.42.000.000 dari program BPJamsostek.
Penyerahan simbolis manfaat santunan tersebut diberikan langsung oleh Owner dari PT WMS Rosita Aniati, serta dihadiri juga oleh Komisaris PT WMS Rusti Widayati, Manager Personalia PT WMS Kustianingsih, Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Pandaan Zakky Ibrahim dan Lead Production Unit Sampoerna Pur Asmini.
Perlindungan pekerja rentan yang dilakukan oleh PT WMS ini meliputi perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, yang termasuk dalam segmentasi kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) BPJamsostek. PT WMS tidak hanya melindungi komunitas ojek di sekitar perusahaan tapi juga melindungi komunitas pekerja lain seperti pedagang, petani, tukang, dll dan berkomitmen untuk bisa meningkatkan jumlah perlindungan yang bisa diberikan untuk pekerja rentan sebagai bentuk kepedulian perusahaan dan mendukung regulasi pemerintah daerah Jawa Timur.
Kustianingsih mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK selaku penyelenggara program GN LINGKARAN.
“Terima kasih kepada BPJAMSOSTEK atas manfaat yang diberikan dari program GN LINGKARAN ini, sehingga warga sekitar yang berprofesi sebagai pekerja non formal juga bisa merasakan perlindungan jaminan sosial yang diselenggarakan BPJamsostek melalui PT Wahyu Manunggal Sejati,” ucapnya.
Sementara Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Pandaan Zakky Ibrahim menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi atas partisipasi aktif PT WMS dalam mendukung program BPJAMSOSTEK dan regulasi pemerintah tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi semangat dan partisipasi aktif PT WMS dalam mendukung program BPJAMSOSTEK dan regulasi pemerintah, khususnya kepedulian PT WMS pada pekerja rentan yang terus meningkat dari awal hingga saat ini telah mendaftarkan 275 orang. Semoga semangat PT WMS ini bisa menular ke perusahan-perusahaan lain,” ucap Zakky kepada Kabarpas.com. (Dit/Ida).