Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 3 Mei 2025

Tok ! Enam Fraksi DPRD Kota Pasuruan Setujui Raperda Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Tahun 2025


Tok ! Enam Fraksi DPRD Kota Pasuruan Setujui Raperda Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Tahun 2025 Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Enam fraksi di DPRD Kota Pasuruan menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kota Pasuruan Tahun 2025. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pasuruan yang digelar pada Jumat (02/05/2025) di aula gedung DPRD.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, serta dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, jajaran pimpinan OPD, serta Forkompimda

Keenam fraksi yang menyatakan persetujuannya yakni Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Amanat Perubahan Indonesia Raya (API), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi PDI-P dan Fraksi Persatuan Hati Nurani. Dalam pandangan akhirnya, masing-masing fraksi menyampaikan bahwa pembentukan dan penyusunan perangkat daerah ini diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan birokrasi yang lebih efektif dan efisien.

“Fraksi kami, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pasuruan,” ujar salah satu juru bicara fraksi dalam penyampaiannya.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Pasuruan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi dan kerja samanya selama proses pembahasan raperda berlangsung. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pasuruan untuk segera menindaklanjuti raperda ini dalam pelaksanaan pemerintahan ke depan.

“Terima kasih kepada DPRD Kota Pasuruan atas persetujuannya. Kami berkomitmen untuk menjalankan implementasi Perda ini dengan sebaik-baiknya, demi memperkuat kinerja perangkat daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Mas Adi dalam sambutannya.

Dengan disetujuinya raperda tersebut oleh seluruh fraksi yang hadir, maka DPRD dan Pemerintah Kota Pasuruan akan memproses pengesahan Raperda menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui tahapan fasilitasi dan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat struktur organisasi perangkat daerah di Kota Pasuruan serta menunjang pencapaian program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih optimal. (rls/ian).

Artikel ini telah dibaca 90 kali

Baca Lainnya

Fokus Digitalisasi dan Tekan Kebocoran, Plt Dirut Perumdam Jember Pasang Target Tinggi AMDK Hazora

21 Januari 2026 - 18:41

Longsor Tutup Akses Jalan Desa di Kalisat, BPBD Jember Evakuasi Batu Raksasa

21 Januari 2026 - 18:38

Ketua Komisi C DPRD Nilai Wadul Guse Efektif, Aduan Infrastruktur Jadi Pendorong Perbaikan Layanan

21 Januari 2026 - 14:51

Wajah Baru Bendomungal, Kawasan Kumuh yang Disulap Jadi Destinasi Wisata Keluarga

21 Januari 2026 - 14:27

Polres Pasuruan Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Provinsi

21 Januari 2026 - 10:41

Sujood Tour & Travel Resmikan Kantor Cabang Baru di Pasuruan

21 Januari 2026 - 10:27

Trending di Berita Pasuruan