Reporter : Joko Santoso
Editor : Hari Sudarmoko
_________________________________
Pasuruan (kabarpas.com) – Selama 20 hari yang lalu mulai tanggal 10 sampai tanggal 30 Oktober. Polres Pasuruan melakukan kegiatan kewilayahan dengan sandi Operasi Bina Kusuma II dengan penekanan tindak pidana yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan.
Kegiatan ini mengedepankan 80 persen kegiatan presentif dan
sisanya 20 persen kegiatan prefentif untuk menekan terutama premanisme, kekerasan dalam perempuan, kenakalan remaja, penyalahan narkoba, perkelaian.
Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono mengatakan, dalam kurun waktu 20 hari yang lalu pihaknya berhasil mengungkap beberapa kasus kriminal, diantaranya yaitu tipiring 25 kasus bisa menyerat 19 PSK, miras 6 kasus dengan jumlah 995 botol, dan kasus
tindak pidana lainnya narkoba 10 kasus, curas 6 kasus, judi 11 kasus, pecabulan 1 kasus, dan curat 4 kasus.
“Kami juga berhasil mengamankan 36 pelaku kejahatan lainya, yakni narkoba 14 tersangka, judi 13 tersangka, curas 6 tersangka, curat 2 tersangka, pecabulan1 tersangka dan tidak itu juga kami berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, sepeda motor 6 unit, hp 9 unit, sajam 1 unit, sepeda pancal 1 buah, obeng, kotak amal, narkoba 6,62 gram sabu, pil koplo 330 butir, dan uang judi 1,649 ribu, “ pungkasnya.(jok/dar).