Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang janda berinisial KH (30) asal Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan.
Wanita tersebut ditangkap sesaat setelah melakukan live (siaran langsung) dengan bugil di  sebuah kamar mandi cafe di Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhu Putranto mengungkapkan, selain menangkap pemeran video telanjang, pihaknya juga menangkap BA (26), warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan selaku agensi peredaran video porno.
“Pelaku KH bertugas sebagai host melakukan live show di aplikasi onlime, sementara BA berperan sebagai agensi yang merekrut host dan dapat persenan darinya,” ujar AKP Adhi Putranto saat konferensi pers Selasa (01/03/2022).
Adhi menambahkan jika janda ini sudah melakukan aksinya selama 6 bulan terakhir sejak September 2021.
Berawal dari viralnya video wanita telanjang di Pasuruan, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengidentifikasi wajah wanita bertopeng tersebut dan melakukan penyergapan pelaku setelah
“Kami lakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti alat vibrator, 4 HP, 5 topeng, 10 set kostum pakaian, ATM , dan 1 set lampu bulat,” pungkasnya. (emn/ida).





 
 
 











 
 
 
 
 
 









