Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 4 Mar 2019 07:56 WIB ·

Pemkot Pasuruan Tanda Tangani MoU Bersama Pemberantasan Korupsi


Pemkot Pasuruan Tanda Tangani MoU Bersama Pemberantasan Korupsi Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota Pasuruan dalam hal ini Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, menandatangani komitmen bersama pemberantasan korupsi Terintegrasi di Provinsi Jawa Timur bersama Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Dalam acara tersebut Wawali didampingi Sekretaris Daerah Kota Pasuruan dan Plt. Inspektur Kota Pasuruan.

Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawangsa mengapresiasi Tim Korsup Pencegahan Korupsi KPK RI yang telah melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Jatim setiap triwulannya pada tahun 2018.

Aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi ini sistem pelaporannya melalui aplikasi MCP (Monitoring Center for Prevention) korsupgah yang terdiri dari delapan sektor, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset daerah.

“Aksi ini memberikan standar kepada Pemerintah Daerah dalam membangun suatu kerangka kerja untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan terhadap korupsi,” ungkapnya.

Dari pelaporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2018 di Provinsi Jatim yang telah diverifikasi oleh KPK per tanggal 15 Januari 2019, dari 39 pemerintah daerah di Jatim yang terdiri atas satu pemerintah provinsi dan 38 pemerintah kabupaten/kota, secara rata-rata mendapat nilai 66 persen atau 8 persen lebih tinggi dari nilai rata-rata nasional yaitu sebesar 58 persen. Nilai tertinggi pemerintah daerah di Jatim adalah sebesar 93 persen dan nilai terendah sebesar 39 persen.

Lebih lanjut dikatakan, rincian pencapaian setiap sektor secara rata-rata tersebut, lanjutnya, terdiri dari pencapaian program perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 71 persen, barang dan jasa sebesar 61 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebesar 77 persen, dan kapabilitas APIP sebesar 64 persen.

Juga manajemen ASN sebesar 65 persen, dana desa sebesar 71 persen, dan manajemen aset sebesaf 80 persen. Sementara itu optimalisasi pendapatan daerah masih berada di angka terendah yakni 47 persen, jadi kami harapkan ada asistensi lebih detail dari tim korsupgah sehingga dari sisi pendapatan bisa lebih dioptimalkan ke depannya.

Beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan aksi program pemberantasan korupsi ini diantaranya, di sektor perencanaan dan penganggaran APBD, aplikasi perencanaan dan penganggaran sudah ada namun kedua aplikasi masih belum terintegrasi. Kemudian di sektor PTSP, masih adanya permintaan rekomendasi teknis yang belum dapat dilaksanakan dalam PTSP.

“Kemudian di sektor dana desa, kendalanya adalah masih kurang optimalnya pengawasan terhadap dana desa karena terbatasnya anggaran pemerintah kabupaten, sedangkan bantuan anggaran pengawasan dari pemerintah pusat untuk mengawasi pengelolaan dana desa sampai dengan saat ini masih nihil,” terangnya.

Sementara sambutan dan arahan pimpinan KPK RI Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya hadir dalam kegiatan ini untuk menyamakan persepsi, frekuensi dan misi yang sama untuk bersama-sama mencegah tindak korupsi.

“Sebagai pimpinan Daerah harus bisa melayani tugas dengan baik kepada masyarakat, karena seorang Bupati/Walikota adalah top manajemen di daerahnya. KPK RI sangat prihatin terhadap operasi tangkap tangan (OTT) di daerah dan itu merupakan tragedi bagi masyarakat. OTT sangat menyedihkan. Untuk itu KPK RI mengapresiasi kegiatan ini karena untuk memperbaiki sistem dan membenahi. Diharapkan kepada Kepala Daerah harus ikhlas dalam bekerja dan berjuang untuk mensejahterakan masyarakat,” tutupnya. (ajo/tin).

Artikel ini telah dibaca 58 kali

Baca Lainnya

Ratusan Purel Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Ada Apa?

22 April 2024 - 22:02 WIB

Balita di Pasuruan Tewas Tenggelam di Sungai

16 April 2024 - 13:53 WIB

Elf Angkut Belasan Penumpang Ludes Terbakar di Tol Pandaan-Malang

13 April 2024 - 18:05 WIB

Sopir Ngantuk, Agya Seruduk Rumah Warga di Pasuruan

12 April 2024 - 17:29 WIB

Breaking News! Pemudik Terjebak Banjir di Pantura Pasuruan, Lalin Lumpuh Total

9 April 2024 - 08:23 WIB

Jamin Arus Mudik Lancar, Kapolres Pasuruan Kunjungi Pos Pam Ketupat Semeru 2024

6 April 2024 - 23:58 WIB

Trending di Berita Pasuruan