Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial ยท 11 Nov 2023

Pemkab Trenggalek Raih Penghargaan dari Mendag RI


Pemkab Trenggalek Raih Penghargaan dari Mendag RI Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek berhasil menyabet penghargaan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia atas capaian menjadi salah satu Daerah Tertib Ukur.

Penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan kepada Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen di Kota Bandung.

Usai menerima penghargaan tersebut, Mas Syah Nata sapaan dia menjelaskan, penghargaan yang diraih ini berkat dukungan semua pihak yang telah bekerja untuk tertib ukur di Kabupaten Trenggalek.

“Penghargaan ini merupakan bentuk dari komitmen bersama dan dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan tertib ukur di Kabupaten Trenggalek. Jadi ini wajib kita syukuri, “ucapnya.

Selanjutnya, Mas Syah Nata menyebut jika Pemkab punya peran dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Tak terkecuali perlindungan konsumen. “Pemerintah akan memberikan perlindungan kepada konsumen pengukuran yang jelas dan seragam, “tutupnya. (ADV/Sumber: Diskominfo Kabupaten Trenggalek).

Artikel ini telah dibaca 51 kali

Baca Lainnya

Dandim Jember Bantah Anggotanya Tewas Akibat Miras, Dokter DKT Tegaskan Serka Putu Meninggal karena Serangan Jantung

3 Januari 2026 - 08:35

DPR Buka Posko Satgas Pemulihan di Aceh, Efektifkah Percepatan Pascabencana?

3 Januari 2026 - 08:33

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Laporkan Kinerja 2025 ke Rakyat, Fokus Kemiskinan, Kesehatan, dan Pendidikan

2 Januari 2026 - 14:54

Bupati Fawait Dorong OPD Keluar Kantor, Warga Jadi Prioritas

2 Januari 2026 - 14:50

Transisi Struktur OPD 2026, BKPSDM Jember Fokus Jaga Stabilitas ASN

2 Januari 2026 - 14:44

Awal 2026, Gus Fawait Ultimatum Pejabat: Tak Jalankan Perintah Siap Dievaluasi

2 Januari 2026 - 14:38

Trending di KABAR NUSANTARA