Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Teras · 23 Jun 2016

Otak Pembunuh Aktivis Tambang Salim Kancil Divonis 20 Tahun Penjara


Otak Pembunuh Aktivis Tambang Salim Kancil Divonis 20 Tahun Penjara Perbesar

Surabaya (Kabarpas.com) – Haryono, warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, yang menjadi otak pembunuhan terhadap aktivis tambang, Salim Kancil. Akhirnya, hanya divonis 20 tahun penjara.

Seperti yang dilansir dari situs beritajatim.com, vonis tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis hakim Jihad Arkanuddin di dalam Ruang Chandra Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (23/06/2016).

“Menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 20 tahun,” ujar hakim Jihad, sebagaimana yang dikutip dari beritajatim.com.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Dody Ghazali Emil yang sebelumnya menuntut terdakwa pidana penjara seumur hidup. Selain Hariyono, Madasir juga dihukum 20 tahun.Keduanya dianggap terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dalam pasal 340 KUHP junkto pasal 351 KUHP dan pasal 177 KUHP.

Dalam pertimbangan putusan hakim disebutkan sesuai fakta persidangan kedua terdakwa terbukti menyuruhlakukan atau menjadi otak dalam penganiayaan Tosan dan pembunuhan terhadap Salim Kancil.

Untuk diketahui, aksi pembunuhan sadis dilakukan oleh kawanan preman bayaran terhadap seorang aktivis tambang di Lumajang, Salim kancil. Kasus pembunuhan sadis itu terjadi 26 September 2015 lalu. Aktivis tambang asal Desa Selo Awar, Pasirian, Lumajang tersebut, ditemukan tak bernyawa dalam keadaan tangan terikat dan sekujur tubuhnya penuh luka bacokan.

Usut punya usut ternyata otak dari pembunuhan itu diduga dilakukan oleh Haryono, yang tak lain adalah Kepala Desa (Kades) setempat. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, Salim Kancil dibunuh karena akan menggelar demonstrasi menolak praktik penambangan pasir di desa setempat. (***/gus).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Cerdas Berdemo, Mahasiswa Harus Tingkatkan Reponsif Membaca dan Diskusi

27 September 2019 - 09:42

Tips Menambah Daya Ingat

19 Desember 2018 - 12:55

Inilah 5 Tips Aman Pencopet Saat Libur Lebaran

18 Juni 2018 - 16:15

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42

Liga Champions 2018 Babak 16 Besar Akan Dimulai Dini Hari Nanti

6 Maret 2018 - 19:43

Denting Waktu

7 Januari 2018 - 19:07

Trending di Teras