Probolinggo (Kabarpas.com) – Selain mengharamkan segala bentuk aktivitas LGBT. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur juga mengungkapkan bahwa untuk menangani LGBT ini, bukan hanya melalui agama saja. Tapi, juga harus melibatkan peran serta pihak pemerintah.
“Keberadaan kaum LGBT tersebut merupakan tanggung jawab bersama untuk meluruskannya. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah wadah yang khusus disusun untuk membantu memberikan penyadaran,” ujar Ketua MUI Jatim, KH. Abdusshomad Buchori saat menghadiri acara Pengukuhan Ta’aruf MUI Kabupaten Probolinggo, yang berlangsung di salah satu hotel, di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Rabu, (17/02/2016).
Ia juga meminta agar pemerintah juga turut serta dalam penanganan LGBT tersebut, agar keberadaan LGBT ini tidak lagi menyebar dan meresahkan masyarakat. “Ini sebagai langkah antisipatif agar anak-anak dan keluarga kita terbentengi dari perilaku merusak tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin menghimbau kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Probolinggo, agar tidak segan-segan melaporkan apabila terjadi penyimpangan yang terjadi di masyarakat terutama yang dilakukan oleh kaum LGBT.
“Segera laporkan ke kami, agar mereka dengan cepat diluruskan dan dibina sesuai dengan kodratnya sebagai manusia. Yang jelas mereka harus dibina, bukan dikucilkan,” ujarnya.
Menurutnya, perilaku yang dilakukan oleh kaum LGBT tersebut sangat jelas menyimpang dari nilai ajaran agama dan moral. Keluarga dan sekolah memiliki peran penting dalam mendidik anak-anak sejak dini. Terutama nilai moral dan agama yang harus diberikan sehingga dapat mencegah mereka dari perbuatan yang menyimpang.
“Tindakan seperti itu sebaiknya diantisipasi mulai dari sekarang dengan memberikan ajaran agama di keluarga dan sekolah, dan itu sudah jelas dalam Al-Quran,” terangnya.
Selain itu, Yasin juga mengatakan bahwa perilaku LGBT itu merupakan cerminan cedera mental. Tapi harus ditangani secara khusus baik dari sisi kesehatan, sosial, agama, dan budaya. “Artinya jangan sampai generasi penerus kita saat ini terpengaruhi dalam perilaku menyimpang tersebut,” tandasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dengan tegas mengharamKan seluruh aktivitas LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender). Pernyataan ini di katakan langsung oleh Ketua MUI Jawa Timur KH. Abdusshomad Buchori di acara Pengukuhan Ta’aruf MUI Kabupaten Probolinggo. (sam/gus).



















