Pasuruan (Kabarpas.com) – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan, berhasil membekuk dua pelaku pencurian dan kekerasan (Curas), yang selama ini meresahkan pengguna jalan. Bahkan, salah seorang pelaku yang melengkapi dirinya dengan jimat terkapar, setelah ditembak petugas lantaran saat akan ditangkap melakukan perlawanan.
Kedua pelaku yang dimaksud yaitu Sirot dan Sulaiman, yang merupakan sama-sama warga Desa Karangjati, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
“Mereka berdua ini dikenal keji dan tidak segan melukai para korbannya, saat melakukan aksinya di jalanan,” kata Paur Humas Polres Pasuruan, Ipda Sutrisno saat menggelar press rilis dengan sejumlah awak media, di halaman Polres Pasuruan. Senin, (12/10/2015).
Ia mengatakan, kedua pelaku yang berhasil dibekuk pihaknya tersebut, merupakan target operasi yang selama ini diburu pihaknya, dengan belasan TKP perampasan kendaraan bermotor di wilayah Pasuruan dan Mojokerto.
“Dari tangan kedua pelaku ini, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, jimat kesaktian, dan sejumlah uang dari hasil penjualan sepeda motor. Dan kini kedua pelaku telah kami jerat pasal 365 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” terangnya.
Selain itu, ia menambahkan, dengan tertangkapnya kedua pelaku tersebut. Maka daftar pencarian orang (DPO) Polres Pasuruan menjadi berkurang. Meski begitu, Sutrisno mengaku, saat ini masih ada 3 kawanan pelaku begal jalanan yang masih dalam pengejaran pihaknya. “Saat ini kami juga masih memburu tiga orang DPO, yang diduga masih satu komplotan dengan mereka,” pungkasnya. (ajo/abu).