Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 5 Des 2022

Mas Adi Minta Seluruh Petugas Kelurahan Sosialisasikan Masyarat tentang Pentingnya Bayar PBB-P2


Mas Adi Minta Seluruh Petugas Kelurahan Sosialisasikan Masyarat tentang Pentingnya Bayar PBB-P2 Perbesar


Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota Pasuruan gelar Rapat Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang dilaksanakan di Ruang Rapat UNSUR 1 Kantor Wali Kota Pasuruan, Senin (05/12/2022). Rapat Evaluasi yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi) juga dihadiri asisten administrasi umum.

Dalam rapat tersebut, Mas Adi menyampaikan identifkasi masalah perlu dilakukan untuk lebih mudah mendapatkan solusi dalam permasalahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang belum tersampaikan.

“Harapannya pengidentifikasi permasalahan ini nantinya dapat tersampaikan kepada masyarakat yang bersangkutan,” kata Mas Adi.

Menurut Mas Adi perlunya mengidentifikasi masalah yang terjadi di lapangan untuk mendapatkan solusi yang tepat bagi masyarakat yang mengelak tidak mendapatkan SPPT.

“Identifikasi permasalahan yang terjadi di lapangan, kita coba untuk mendiagnosa permasalahan supaya mendapatkan solusi yang tepat bagi masyarakat yang masih beralasan tidak mendapatkan SPPT. Semacam permasalahan apakah yang bersangkutan ini sudah tidak ada di domisili atau bagaimana, seperti ini kita konsultasikan ke Dukcapil supaya satu data,” ujar Mas Adi.

Mas Adi meminta petugas dari Kelurahan perlu mensosialisasikan kepada masyarakat betapa pentingnya pembayaran PBB-P2. Sehingga masyarakatpun tidak berasalan untuk tidak membayar PBB-P2.

“Persoalan teknis yang terjadi di lapangan terutama pada petugas di kelurahan coba untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, untuk penerimaan SPPT sudah bisa didapat dengan mendownload pada handphone android,” jelas Mas Adi.

Menjadi tanggung jawab petugas Kelurahan untuk menyampaikan kepada masyarakat penerimaan SPPT yang belum tersampaikan.

“Bukan berarti ketika masyarakat sudah mendownload pada handphone nya petugas terutama dari kelurahan itu tidak menyampaikan kepada masyarakat siapa saja yang mendapatkan SPPT. Karena ini juga sebagai bentuk untuk mengidentifikasi warganya, tidak hanya pada aspek pajak pendapatan tapi mampu mengidentifikasi masyarakat yang benar-benar mendapatkan SPPTnya,” tegas Mas Adi.

Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Bugul Kidul masih ada beberapa Kelurahan yang realisasi pembayaran PBB masih di bawah 50%.

“Baku PBB Kecamatan yang sudah mencapai 100% adalah kecamatan bugul kidul, namun masih ada beberapa kelurahan yang realisasi pembayaran PBB nya dibawah 50%. Sehingga kita bisa mencari solusi yang tepat untuk mencapai suatu target,” paparnya. (ajo/ian).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Mas Adi Tekankan Bahaya Narkoba bagi Generasi Emas 2045

25 April 2026 - 08:10

Bunda Ani Adi Wibowo Ajak Peran Aktif Orang Tua Cegah Perkawinan Anak

23 April 2026 - 17:53

Kolaborasi Pemkot Pasuruan & Indomaret, 250 Balita Terima Bansos dan Layanan Kesehatan

16 April 2026 - 18:49

Pemkot Pasuruan Tandatangani Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS, Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi

16 April 2026 - 18:18

DPRD Kota Pasuruan Setujui 8 Raperda, Wali Kota Tekankan Tindak Lanjut Serius, Terukur dan Berkelanjutan

13 April 2026 - 23:36

Ribuan Peserta Ramaikan Uniwara Color Run 2026, Wali Kota Pasuruan Berikan Apresiasi Tinggi

12 April 2026 - 18:30

Trending di Berita Pasuruan