Pandaan (Kabarpas.com) – Hingga kini masih belum diketahui dengan pasti penyebab kebakaran yang terjadi di kantor PLN Unit Pelaksana Jaringan Pandaan. Namun, meski demikian, pihak kantor PLN setempat memastikan bahwa kebakaraan ini tidak menganggu pelayanan pengaduan masyarakat.
“Kebakaran ini tidak meganggu pelayanan. Insya’ Allah pelayanan penanganan pengaduan masih berjalan selama 24 jam. Sebab sejumlah arsip sudah berhasil kami selamatkan,” kata Manajer Rayon PLN Pandaan, Dachlan kepada Kabarpas.com, Jumat (05/06/2015) malam.
Selain itu, Dachlan juga menambahkan, sejatinya pada saat awal mula terjadinya kebakaran. Sejumlah satpam yang sedang giliran piket jaga di kantornya itu, sudah berupaya mematikan kobaran api dengan alat pemadam api ringan.
“Pada waktu mengetahui ada kobaran api. Sejumlah satpam langsung bergegas untuk mematikan api. Akan tetapi asap semakin pekat. Sehingga satpam pun keluar. Dan pemadaman berikutnya dilakukan oleh tim pemadam kebakaran,” jelasnya kepada Kabarpas.com.
Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di kantor PLN Unit Pelaksana Jaringan Pandaan, yang berlokasi di Jalan Raya Malang-Surabaya, tepatnya di Kelurahan di Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Jumat, (05/06/2015) petang.
Informasi yang dihimpun Kabarpas.com di lokasi menyebutkan, bahwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 17.15 wib dan pertama kali diketahui oleh satmpam kantor PLN tersebut.
Akibat insiden kebakaran ini, menyebabkan bangunan beserta barang-barang yang berada di gedung lantai dua itu hangus terbakar. Meski begitu kebakaran ini tidak berdampak pada lantai satu gedung. Selain itu juga tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kerugian diperkirakan mencapai hingga ratusan juta rupiah. (ajo/uje).