Pasuruan (Kabarpas.com) – Aksi pencurian dan perampasan motor yang dilakukan oleh komplotan Joy Cs ini, sudah beraksi di 15 tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di wilayah Pasuruan. Bahkan, terakhir mereka sempat membawa kabur sebuah motor Vario milik salah seorang pegawai Telkomsel, yang ada di Komplek Ruko Grand Parimas, Jalan Panglima Sudirman, kota setempat.
“Iya, terakhir mereka melakukan aksi pencurian motor di Kompleks Ruko Parimas. Saat itu mereka membawa kabur sebuah motor Vario,” kata KBO Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Ipda Wilang kepada Kabarpas.com. Rabu, (14/10/2015).
Dijelaskannya, selama ini aksi pencurian motor yang dilakukan oleh komplotan Joy Cs, yaitu terdiri dari Joy Yahya, Fathur, dan kedua pelaku lain, yang saat ini menjadi DPO Polres Pasuruan Kota tersebut. Sudah beraksi di 15 TKP yang ada di wilayah Pasuruan.
“Selain itu mereka juga pernah beraksi di wilayah Malang dan Sidoarjo. Dan rata-rata motor yang mereka curi adalah Suzuki Satria dan Motor Matic,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Berikut ini 15 TKP pencurian motor yang dilakukan oleh komplotan Joy Cs di wilayah Pasuruan:
- Hotel BJ Perdana, Kota Pasuruan (Tiga unit motor).
- Tempat Kost di wilayah Kelurahan Purutrejo, Kota Pasuruan (Satria FU).
- Warnet di Kelurahan Tembokrejo, Kota Pasuruan (Satria FU).
- Indomart di Kelurahan Gadingrejo, Kota Pasuruan (Satria FU).
- Warnet di Kelurahan Wironini, Kota Pasuruan (Mio).
- Rumah warga yang ada di wilayah Kelurahan Jambangan, Kota Pasuruan (2 Supra X).
- Rumah warga yang ada di Kelurahan Kepel, Kota Pasuruan (Yupiter).
- Sekolah Al-Kausar, Kota Pasuruan (Yupiter).
- M Sakinah Desa Pleret, Kabupaten Pasuruan (Vega).
- Warnet di Jalan Sumatera, Kota Pasuruan (Mio).
- Warnet di sekitar kampus IKIP Pasuruan (Satria FU).
- Kolam Renang Desa Kebuncandi, Kabupaten Pasuruan (Satria FU).
- SMP Muhamadiyah, Kota Pasuruan (Satria FU).
- Apotik Kimia Farma, Kota Pasuruan (Mio).
- Ruko Parimas, Panglima Sudirman., Kota Pasuruan (Vario).
Seperti dikabarkan sebelumnya, dua pelaku pencurian dan perampasan motor. Yakni, atas nama Joy Yahya (21), dan Fathur, (27), yang merupakan sama-sama warga asal Desa Patebon, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan tersebut, ditangkap oleh satuan tim Buser Polres Pasuruan Kota. Bahkan, petugas terpaksa menghadiahi keduanya dengan timah panas, lantaran pada saat akan ditangkap kedua pelaku ini mencoba untuk kabur. (ajo/abu).