Trenggalek, kabarpas.com – Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dengan pokok bahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Anggaran Plafon Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, Kamis (10/8/2023).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto mengatakan, pihaknya melihat beberapa rencana kegiatan di masing – masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tak terkecuali masalah kemiskinan ekstrim yang sedang dihadapi Pemkab.
“Jadi kami ingin tahu berapa pagu anggaran yang tersedia untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Trenggalek, ” ucapnya.
Mugianto melihat masih masih minimnya anggaran penurunan kemiskinan ekstrim tersebut.
“Kami akan menyampaikan di rapat Badan Anggaran (Banggar) agar ada skema atau kegiatan agar titik sasar penurunan angka kemiskinan ektrim bisa tepat,” imbuhnya.
Politisi dari Partai Demokrat ini menyebut, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang memiliki program menurunkan angka kemiskinan ternyata platform anggaran sementara itu sangat kecil.
“Kami mendorong agar agar diseriusi. Sehingga, penurunan angka kemiskinan pada tahun 2024 bisa tercapai. Artinya harus di suport anggaran penuh,” tandasnya.
Kang Obeng, sapaan dia mencontohkan, untuk meringankan beban masyarakat, misal masing-masing KK diberi bantuan ternak.
Kang Obeng menjelaskan, angka kemiskinan di Kabupaten Trenggalek menyentuh angka 4 ribu KK dan setara dengan 10 ribu orang.
“Kita bisa mencoba menurunkan angka kemiskinan dengan memberi bantuan 4 ribu KK dengan bantuan ternak. Misal per-ekor Rp 2 juta kan hanya sekitar Rp 8 milyar, ” tutupnya. (ADV).