Trenggalek, kabarpas.com – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) atas Prioritas Anggaran Plafon Sementara (PPAS).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Alwi Burhanudin mengatakan, pihaknya mengundang Satpol-PP dan Pemadam kebakaran, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bagian Umum, Bagian Protokol Setda serta 14 camat.
“Kami mengundang eksekutif dalam rangka membahas KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2023, ” ucapnya.
Alwi mengakui jika menyetujui beberapa usulan OPD mitra, namun ada beberapa catatan.
Politisi PKS ini menyebut, ada usulan dari Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran untuk anggaran pengamanan Pilkades sebesar Rp 41 juta. Namun, anggarannya belum tersedia. “Nanti kita mintakan anggaran, ” imbuhnya.
Tak hanya itu, dia menambahkan, Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran juga meminta anggaran perawatan kendaraan agar selalu siap.
“Untuk anggaran operasional pemadam kebakaran itu sangat penting dan harus memadai, karena harus siap setiap saat saat ada insiden, ” tandasnya.
Selain itu, dia berharap agar Kabag Hukum tegas dalam mengkoordinir raperda usulan OPD yang belum terselesaikan.
“Jadi harus tegas memanggil Kepala Dinas yang usulan raperdanya belum selesai. Harus jelas progresnya seperti apa, koq belum jadi. Sehingga, perlu ditindaklanjuti,” tukasnya.
Jika dalam penegasan itu, lanjutnya, Kabag hukum belum mampu maka bisa bersurat kepada DPRD melalui Bapemperda agar Kepala Dinas tersebut bisa dipanggil.
“Pendeknya jika Kabag hukum dalam pemanggilan tidak mampu maka Bapemperda yang akan memanggil, ” ujarnya.
Dia juga menyampaikan jika ada permintaan seluruh camat terkait anggaran untuk program Mening Deh.
“Alhamdulillah ada anggaran Rp 20 juta setiap kecamatan untuk program Mening Deh, ” jelasnya. (ADV).

















