Probolinggo, Kabarpas.com – Pemerintah Kecamatan Kraksaan resmi mendeklarasikan kecamatannya sebagai Kecamatan Open Defecation Free (ODF) atau bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS), di Pendopo Kecamatan Kraksaan.
Deklarasi ODF ini merupakan bagian dari program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Saniwar, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Veronica serta perwakilan dari Bapelitbangda, DPKPP (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanaha) dan IUWASH Pasar.
Turut hadir pula Camat Kraksaan Puja Kurniawan bersama Ketua TP PKK Kecamatan Kraksaan Wiwin Puja Kurniawan, Forkopimka Kraksaan, Kepala Puskesmas Kraksaan dr. Heni Rachmawati serta para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Kraksaan.
Deklarasi Kecamatan ODF ini ditandai dengan penabuhan gong oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo Saniwar. Dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Camat Kraksaan Puja Kurniawan mengungkapkan rasa syukurnya karena Kecamatan Kraksaan menjadi kecamatan ke-10 dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang mendeklarasikan bebas Buang Air Besar Sembarangan atau ODF.
“Alhamdulillah, Kecamatan Kraksaan telah resmi mendeklarasikan ODF. Namun, deklarasi ini bukanlah akhir, melainkan awal untuk terus memperbaiki sanitasi dan perilaku hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat,” ujarnya.
Puja menegaskan pentingnya sinergi antara program pemerintah daerah dengan program yang ada di desa, terutama terkait jambanisasi dan rumah sehat. “Dalam beberapa bulan ke depan, kami akan melakukan monitoring bersama Puskesmas Kraksaan untuk memastikan setiap desa di Kecamatan Kraksaan mendukung program ODF dan mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap bahaya buang air besar sembarangan,” jelasnya.
Menurut Puja, salah satu tujuan utama dari program ODF ini adalah untuk mengurangi risiko penyebaran penyakit seperti diare, difteri dan muntaber yang kerap menyerang wilayah dengan sanitasi yang buruk.
“Edukasi kepada masyarakat terkait bahaya buang air besar di tempat terbuka, seperti sungai dan ladang harus terus dilakukan. Kami berharap deklarasi ini dapat merubah pola pikir masyarakat dan mendukung pengurangan penyakit serta penurunan angka stunting di Kecamatan Kraksaan,” tegasnya.
Lebih lanjut Puja menyebut keterlibatan tokoh agama dan masyarakat dalam kampanye ini sangat penting. “Kami juga akan mengajak para tokoh agama untuk menyampaikan pesan terkait sanitasi melalui pengajian dan kegiatan keagamaan, sehingga informasi ini menyebar lebih luas hingga ke tingkat dusun,” tambahnya.
Sementara Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Saniwar menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas deklarasi ODF di Kecamatan Kraksaan.
“Terima kasih kepada Kecamatan Kraksaan yang telah menjadi kecamatan ke-10 yang mendeklarasikan ODF. Harapannya, sisa 14 kecamatan lainnya dapat segera menyusul sebelum akhir Oktober 2024 sesuai arahan dari Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya.
Saniwar mengajak OPD lainnya seperti Dinas Perkim, IUWASH dan Baznas untuk turut serta mendukung program jambanisasi dan bedah rumah bagi masyarakat yang membutuhkan. “Mari kita prioritaskan desa atau kelurahan yang layak mendapatkan bantuan, baik itu program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) maupun jambanisasi,” tegasnya.
Sedangkan Sekretaris Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Veronica memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Kraksaan atas komitmennya dalam mendukung program ODF.
“Selamat kepada Kecamatan Kraksaan yang telah menjadi kecamatan ke-10 dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang mendeklarasikan ODF. Kami berharap tahun 2025, setiap warga yang belum memiliki jamban dapat segera diidentifikasi dan diajukan dalam program desa,” katanya. (len/ari).