Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 5 Jun 2022

Kasus Kecelakaan Truk Sasak Puluhan Rumah di Pasrepan Berakhir dengan Restorative Rustice


Kasus Kecelakaan Truk Sasak Puluhan Rumah di Pasrepan Berakhir dengan Restorative Rustice Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Peristiwa kasus kecelakaan truk yang menyasak 10 rumah dan 6 kendaraan di Desa / Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Warga dari pihak yang terdampak dan sopir truk sepakat berdamai dengan syarat pemberian ganti rugi senilai Rp 712 juta. Kesepakatan ini ditetapkan dalam acara mediasi restorative justice dan trauma healing yang digelar jajaran Satlantas Polres Pasuruan di salah satu rumah warga di Desa Pasrepan.

AKP Yudhi Anugrah Putra Kasatlantas Polres Pasuruan mengungkapkan, keputusan restorative justice ini dipilih atas pertimbangan keadilan baik bagi korban maupun sopir truk yang jadi pelaku.

“Secara syarat formil sudah memenuhi untuk restorative justice. Pertama tidak ada korban jiwa, lalu ada kesepakatan dengan seluruh pihak, yakni tersangka dan korban, ” ujar Yudhi.

Selain itu, sopir truk bernama Muhammad Masturi bersama pihak yang mempekerjakannya juga sudah bersedia mengganti seluruh kerugian materiil yang dialami warga senilai Rp 712 juta. Yudhi merinci kerugian materiil yang harus diganti diantaranya kerusakan 10 rumah, 3 mobil, dan 3 sepeda motor milik warga.

“Tersangka sudah meminta maaf dan dibantu dengan pemilik kendaraan sudah menyanggupi mengganti seluruh kerugian secara bertahap,” ungkapnya.

Adapun penyebab kecelakaan, Yudhi memastikan bahwa truk pasir bernopol M 8148 UG itu tidak mengalami rem blong. Kecelakaan murni disebabkan akibat kelalaian sopir truk yang melaju terlalu kencang di jalanan yang menurun.

“‌Pemeriksaan saksi ahli, rem dalam kondisi bagus. Saat itu perseneleng ada di gigi 3 supir. Kelalaian pengemudi yang tidak cepat tanggap mengurangi kecepatan saat turunan,” tandasnya.

Sementara itu, sopir truk bernama Muhammad Masturi turut dihadirkan saat pertemuan mediasi.
Sambil menangis, pria asal Kabupaten Bangkalan, Madura ini mengucapkan meminta maaf dihadapan warga dan kepada desa Pasrepan.

“Saya minta maaf sebesar-besarnya, semua sudah takdir allah, saya juga tidak ingin kecelakaan ini terjadi, ” pungkasnya. (emn/ida).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Mas Adi Tekankan Bahaya Narkoba bagi Generasi Emas 2045

25 April 2026 - 08:10

Bunda Ani Adi Wibowo Ajak Peran Aktif Orang Tua Cegah Perkawinan Anak

23 April 2026 - 17:53

Kolaborasi Pemkot Pasuruan & Indomaret, 250 Balita Terima Bansos dan Layanan Kesehatan

16 April 2026 - 18:49

Pemkot Pasuruan Tandatangani Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS, Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi

16 April 2026 - 18:18

DPRD Kota Pasuruan Setujui 8 Raperda, Wali Kota Tekankan Tindak Lanjut Serius, Terukur dan Berkelanjutan

13 April 2026 - 23:36

Ribuan Peserta Ramaikan Uniwara Color Run 2026, Wali Kota Pasuruan Berikan Apresiasi Tinggi

12 April 2026 - 18:30

Trending di Berita Pasuruan