Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Teras · 15 Jul 2015

H-2 Lebaran, Tol Gempan Masih Sepi Dilewati Kendaraan Pemudik


H-2 Lebaran,  Tol Gempan Masih Sepi Dilewati Kendaraan Pemudik Perbesar

Pandaan (Kabarpas.com) – Memasuki H-2 Lebaran, kondisi tol Gempol – Pandaan (Gempan) yang beberapa bulan lalu diresmikan Presiden Jokowi. Ternyata, masih terlihat sepi belum banyak dilewati kendaraan pemudik.

Manager Pengumpulan Tiket Tol PT Jasamarga Pandaan, Sutiyono mengatakan, berdasarkan pantuannya selama sepekan, Tol Gempan tersebut relatif landai. Kendati demikian, ia memperkirakan kalau jalur bebas hambatan ini akan mulai ramai dilalui para pemudik pada Kamis (16/07/2015) besok.

“Kemungkinan Kamis besok, kendaraan pemudik akan mulai ramai melewati Tol Gempan. Sebab itu merupakan puncaknya arus mudik, yang baru pulang kampung,” terangnya kepada Kabarpas.com, Rabu, (15/07/2015).

Di sisi lain, Sutiyono juga mengatakan, kalau saat ini tarif Tol Gempan sudah mendapatkan potongan harga dari pemerintah yakni sebesar 25 persen. “Pemberlakuan potongan tarif itu sudah mulai berlaku sejak 7 Juli lalu hingga 22 Juli mendatang,” imbuhnya.

Dijelaskannya, potongan tarif tol itu merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada semua pengguna jalan, khususnya roda empat yang melewati jalan tol. Selain itu, iapun berharap agar semua pengendara yang melalui Tol Gempol-Pandaan tersebut, supaya berkendara dalam kondisi prima serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Untuk golongan I yaitu dari tarif Rp 10.000 menjadi Rp 7.500, golongan II Rp 15.000 menjadi Rp 11.500, golongan III Rp 19.500 menjadi Rp 14.500, golongan IV Rp 24.500 menjadi Rp 18.500 dan golongan V Rp 29.500 menjadi Rp 22.000,” kata Sutiyono

lebih lanjut, ia mengatakan kalau potongan tarif tol itu juga berlaku di pintu gerbang Gempol-Kejapanan sepanjang 3,55 km. Besaran tarif tol dari Kejapanan 1 ke Gempol 4 dari golongan I yang awalnya Rp 3.000 menjadi Rp 2.000.

“Sedangkan untuk golongan II Rp 4.500 menjadi Rp 3.000, golongan III Rp 6.000 menjadi Rp 4.000, golongan IV Rp 7.500 menjadi Rp 5.000 serta golongan V Rp 8.500 menjadi Rp 5.500,” pungkasnya. (ajo/uje).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Cerdas Berdemo, Mahasiswa Harus Tingkatkan Reponsif Membaca dan Diskusi

27 September 2019 - 09:42

Tips Menambah Daya Ingat

19 Desember 2018 - 12:55

Inilah 5 Tips Aman Pencopet Saat Libur Lebaran

18 Juni 2018 - 16:15

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42

Liga Champions 2018 Babak 16 Besar Akan Dimulai Dini Hari Nanti

6 Maret 2018 - 19:43

Denting Waktu

7 Januari 2018 - 19:07

Trending di Teras