Reporter: Agus Riyanto
Editor: Ian Arieshandy
Trenggalek, Kabarpas.com – Setelah DPRD Kabupaten Trenggalek menetapkan 6 fraksi, salah satu fraksi, yakni fraksi PKS angkat bicara mengenai pembagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pembagian AKD diharapkan secara proporsional.
“Kami tidak menargetkan muluk – muluk, namun mekanisme pembagian harus dilakukan secara proporsional, “kata Diyan Arifin, sekretaris fraksi PKS kepada Kabarpas.com, Kamis (5/9/2024).
Diyan sapaan dia menjelaskan, dalam pembagian AKD harus menggunakan hitungan – hitungan prosentase atau skore dari 16 posisi pimpinan.
“Jadi kalau memang itu jatahnya ya harus direalisasi, “imbuhnya.
Diyan menyebut, kalau berdasarkan skore, fraksi PKS mendapatkan skore dua sekian. Sehingga jika dilakukan dengan sistem skoring maka akan ada keadilan.
Ketika disinggung terkait visi – misi fraksi PKS, dia menegaskan, pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin untuk menyalurkan aspirasi masyarakat Kabupaten Trenggalek. Paling tidak bisa berbuat yang terbaik untuk Kabupaten Trenggalek.
“Kita ingin berbuat yang terbaik untuk menyalurkan aspirasi masyarakat. Tak terkecuali konstituennya, “ungkap dia.
Sekedar informasi, DPRD Kabupaten Trenggalek telah menetapkan 6 fraksi, yakni Fraksi PDI – P, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Amanat Demokrat.
Untuk Fraksi PKS, Ketua : Sukardi, Sekretaris : Diyan Arifin, Bendahara : Nur Effendi, Anggota : Subadianto, Suryanto dan Rahmanu Arik Bhaktiyar.(ags/ian).