Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 15 Des 2017

Dua Maling Buah Apel Ini Diborgol Polisi Setelah Setahun Buron


Dua Maling Buah Apel Ini Diborgol Polisi Setelah Setahun Buron Perbesar

Reporter : Hari Sudarmoko

Editor : Kholid Andika

Pasuruan, Kabarpas.com – Gandi (28), warga Desa Blarang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan dan Kusairi (21), warga Desa Blarang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan terpaksa diborgol oleh polisi pada Jumat (15/12/2017) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Keduanya ditangkap karena kasus pencurian buah apel sebanyak empat karung.

Informasi yang didapat Kabarpas.com, saat itu kedua pelaku melakukan pencurian buah apel di kebun milik Chasan (34), warga Dusun Nongkojajar, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur pada 13 Juni 2016 lalu sekitar pukul 23.30 WIB. Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan memasukkan buah apel ke karung.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat atas keberadaan kedua pelaku yang saat itu pulang ke rumahnya, akhirnya petugas melakukan penangkapan di kediaman kedua pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Nongkojajar untuk ditahan.

Menurut Kapolsek Nongkojajar AKP Shukiyanto saat dikonfirmasi, pelaku saat beraksi, berhasil membawa kabur buah apel seberat 2,3 kwintal yang dimasukkan ke dalam empat karung plastik.

“Kini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Nongkojajar beserta barang bukti empat karung berisi apel. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya. (har/lid).

Artikel ini telah dibaca 91 kali

Baca Lainnya

Mas Adi Tekankan Bahaya Narkoba bagi Generasi Emas 2045

25 April 2026 - 08:10

Bunda Ani Adi Wibowo Ajak Peran Aktif Orang Tua Cegah Perkawinan Anak

23 April 2026 - 17:53

Kolaborasi Pemkot Pasuruan & Indomaret, 250 Balita Terima Bansos dan Layanan Kesehatan

16 April 2026 - 18:49

Pemkot Pasuruan Tandatangani Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS, Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi

16 April 2026 - 18:18

DPRD Kota Pasuruan Setujui 8 Raperda, Wali Kota Tekankan Tindak Lanjut Serius, Terukur dan Berkelanjutan

13 April 2026 - 23:36

Ribuan Peserta Ramaikan Uniwara Color Run 2026, Wali Kota Pasuruan Berikan Apresiasi Tinggi

12 April 2026 - 18:30

Trending di Berita Pasuruan