Trenggalek, kabarpas.com – DPRD Trenggalek secara resmi menetapkan 3 wakil ketua DPRD periode 2024-2029 secara definitif. 3 nama tersebut adalah Arik Sriwahyuni dari Fraksi Golkar, Subadianto dari Fraksi PKS, dan M. Hadi dari Fraksi PKB. Sementara itu, Doding Rahmadi yang didapuk menjadi pimpinan sementara masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari DPP PDI-P.
Doding sapaan akrabnya menjelaskan, ada 3 nama yang sudah ditetapkan secara definitif sebagai wakil ketua DPRD.
“Kita tinggal menunggu SK definitif dari DPP PDI-P. Sekarang 3 nama yang ditetapkan, “ucapnya, Rabu (18/9/2024) siang.
Dotambahkan Doding, 3 nama tersebut selanjutnya dikirim ke gubernur Jatim untuk mendapatkan rekomendasi. “Setelah mendapat rekomedasi dari gubernur Jatim baru dilantik, “imbuhnya.
Ketika disinggung terkait pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Doding menyampaikan, meskipun ketua DPRD belum definitif, namun unsur pimpinan definitif bisa melaksanakan pembentukan AKD dalam forum rapat paripurna. “Jadi aturannya membolehkan tanpa harus ada ketua definitif, “tukasnya.
Ketika disinggung belum keluanya SK dari DPP PDI-P, calon kuat orang nomer satu di DPRD Kabupaten Trenggalek menegaskan, untuk SK dari DPP PDI-P seluruh Indonesia belum keluar. “Tidak hanya terjadi di Trenggalek, tapi di seluruh Indonesia, “tutupnya. (ADV).