Reporter: Agus Riyanto
Editor: Ian Arieshandy
Trenggalek, kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek secara resmi menggelar Rapat Paripurna Persetujuan RAPBD – P Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda. Rapat digelar di Graha Paripurna setempat. APBD – P tersebut telah disetujui oleh Bupati Trenggalek dan Pimpinan DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi berharap agar sebelum 25 Agustus Perda tersebut sudah turun dari Provinsi Jawa Timur.
“Saat ini masa transisi, sehingg kita percepat, karena pada 26 Agustus ada pelantikan anggota dewan baru. Paling tidak 25 Agustus sudah turun hasil evaluasi dari gubernur, “ucapnya.
Doding mengakui jika proses pembentukan perda APBD – P perubahan memang di percepat. Karena diakhir bulan ini ada pelantikan anggota dewan periode 2024 – 2029.
Calon kuat Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek periode 2024 – 2029 ini menyebut jika pada APBD – P TA 2024 ada penambahan pendapatan sebesar Rp 8 milyar dan belanja naik sekitar Rp 53 milyar.
“Ada defisit Rp 109 milyar, itu akan menutup pembiayaan dengan sisa lebih tahun 2023, ” imbuhnya.
Dia menegaskan, kenaikan belanja digunakan untuk keadaan darurat infrastruktur, karena ada masyarakat yang membutuhkan.
“Klasifikasi jalan kategori mantap kita mencapai 76 persen. Jadi ada jalan yang rusak harus kita maksimalkan, “tukasnya.
Terpisah, Bupati Trenggalek, Mochamad Nir Arifin menyampaikan, jika pembahasan APBD – P dipercepat, karena semua tahu pada akhir Agustus akan ada pelantikan anggota dewan baru.
“Memang dipercepat, sebab kalau sampai terkendala, hak masyarakat akan terganggu,”jelas Mas Ipin sapaan dia. (ADV).