Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 5 Okt 2023

DKUPP Probolinggo Sidak Ijin Usaha Industri Pengolahan Garam


DKUPP Probolinggo Sidak Ijin Usaha Industri Pengolahan Garam Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ijin usaha industri pengolahan garam milik Yoga Wahyu Derysta di Dusun Kesambi Desa Muneng Kecamatan Sumberasih.

Dalam monev tersebut, DKUPP melihat dari dekat hasil dari proses pengolahan garam yang dilakukan dan kelengkapan ijin usahanya. Termasuk proses penyimpanan garamnya.

“Monev industri pengolahan garam ini dilakukan dalam rangka untuk proses pembuatan ijin usaha,” kata Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami melalui Kepala Bidang Perindustrian Asminanik.

Menurut Nanik, kelengkapan ijin usaha ini diperlukan agar usaha pengolahan garamnya mendapatkan kepercayaan dari konsumen dan membuka akses untuk pengembangan usahanya.

“Dari monev ini harapannya nanti bisa membantu usaha industri dalam pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) supaya usaha industri tersebut sah dan jelas legilitasnya dalam menjalankan usahanya,” pungkasnya. (len/gus).

Artikel ini telah dibaca 48 kali

Baca Lainnya

Jember Buka Klinik Khusus CPMI, Biaya MCU Dipangkas untuk Tekan Jalur Ilegal

28 April 2026 - 01:08

Pemkab Jember Ubah Skema Beasiswa: Sekali Dapat, Dijamin hingga Lulus

28 April 2026 - 01:06

223 PNS Baru Jember Disumpah, Bupati Dorong ASN Terlibat Langsung Atasi Kemiskinan

27 April 2026 - 17:16

Lantik Enam Pejabat Pemkab Probolinggo, Bupati Gus Haris Tekankan Integritas ASN

27 April 2026 - 14:48

Meriah! Honda Premium Matic Day Semarakkan Madiun Selama Dua Hari

27 April 2026 - 10:30

Meriah! Pengundian UKH di Madiun Digelar di Lapangan Gulun, Konsumen Beruntung Raih Hadiah Utama

27 April 2026 - 09:25

Trending di Kabar Otomotif