Reporter : Sam Demit
Editor : Memey Mega
Malang, Kabarpas.com- Ditinggal masuk ke dalam rumah, Honda Vario yang barusan parkir di teras rumah amblas diembat maling.
Diketahui, Honda Vario warna merah tahun 2014 dengan nopol N 4936 AAK milik Samsul Arifin (35) warga Dusun Busu Slamparejo Jabung.
“Baru parkir 10 menit saya masuk kerumah, motor Vario saya uda lenyap,” ucap Samsul kepada Kabarpas.com, Sabtu (16/3).
Kejadian langsung dilaporkan ke Polsek Jabung. Mendapatkan laporan petugas langsung melakukan olah penyelidikan.
Setelahnya, polisi mendapat petunjuk dan mencurigai Muhamad Safi’i (20) warga Dusun Busu, Desa Slamparejo, Kecamatan Jabung,
Dua setengah jam kemudian, Polsek Jabung menggerebek pelaku di jalan Kawi Jabung.
“Saat penangkapan tersangka tak melawan dan mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek Jabung, AKP Samsul Arifin
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (dem/mey)