Jakarta, Kabarpas.com – Mantan Bupati Pasuruan dua periode, Irsyad Yusuf (Gus Irsyad) berharap mendapatkan keadilan dari Bawaslu RI. Itu menyusul setelah ia “dijegal” untuk maju ke senayan menjadi DPR RI dapil Pasuruan – Probolinggo.
“Alhamdulillah, hari ini (Rabu, 25/09/2024.red) saya menghadiri panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu oleh KPU RI,” kata Gus Irsyad kepada Kabarpas.com.
Dijelaskan, sebelumnya laporan tersebut diajukan oleh dirinya bersama Ahmad Ghufron Siraj, caleg DPR RI terpilih yang kemudian mendadak digantikan melalui keputusan perubahan ketiga KPU RI tentang penetapan caleg terpilih DPR RI 2024.
Menurut Gus Irsyad, kedatangannya ke kantor Bawaslu RI tersebut merupakan bentuk keseriusannya dalam memperjuangkan keadilan atas kasus yang menimpanya.
“Sedikit lega karena upaya yang saya lakukan selama ini sudah diperhatikan dengan dipanggilnya saya oleh Bawaslu RI. Saya berharap hasil dari proses ini bisa mengarah pada tegaknya keadilan. Dan sekali lagi saya berharap Bawaslu berpihak pada keadilan dan menegakkan ketentuan yang sudah diatur dan dibuat sendiri oleh KPU RI,” terang politisi yang dua kali meraih penghargaan bergengsi Kabarpas Awards tersebut.
Untuk sekadar diketahui, Gus Irsyad dan Ahmad Ghufron Siraj sebelumnya terpilih menjadi anggota DPR RI dari PKB. Namun, ketika mendekati pelantikan keduanya mendadak digantikan oleh caleg lain melalui keputusan KPU RI. (ajo/gus).
—————————————————————
Update informasi terkini dan menarik lainya. Klik link berikut.
👇🏻👇🏻👇🏻