Pasuruan, Kabarpas.com – Polemik “anggaran siluman” yang sempat dilontarkan oleh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu, terus mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari sejumlah aktivis di Pasuruan.
Untuk mempertanyakan terkait kebenaran “anggaran siluman” tersebut, sejumlah LSM yang tergabung dalam Forum Rakyat untuk Transparansi (Fortran) mendatangi kantor Pemkab Pasuruan, di Jalan Hayam Wuruk, Pasuruan.
“Niatan kami ke sini (Pemkab) untuk mempertanyakan benar apa tidaknya anggaran siluman itu. Kami perlu memperoleh penjelasan dari Timgar Pemkab Pasuruan,” ujar Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Kabupaten Pasuruan, Ayik Suhaya.
Pria yang akrab disapa Ayik itu, mengaku terpanggil untuk meminta kejelasan Timgar Pemkab Pasuruan berkaitan dengan anggaran siluman. Pasalnya, dalam rapat yang digelar di DPRD Kabupaten Pasuruan, tidak ada penjelasan terperinci dari Timgar.
Ketua Timgar Pemkab Pasuruan, Yudha Tri Widya Sasongko menguraikan, program siluman tidak lagi mungkin untuk dilakukan. Karena koridornya penganggaran mengacu pada SIPD.
“Penerepan SIPD itu sendiri berlaku sejak 2020 untuk penganggaran dalam APBD 2021 hingga pada 2022. Meski sejatinya, penerapan SIPD oleh pemerintah pusat tersebut belum sempurna. Namun, semua program yang ada dalam penganggaran, berawal dari SIPD tersebut,” ujarnya.
Begitu juga dengan kajian lingkungan oleh DLH. Menurutnya, DLH sudah memasukkan program tersebut pada SIPD tahun anggaran 2022. Hanya saja, anggaran tersebut kurang. Karena hanya dialokasikan Rp 12 juta.
Karenanya, anggaran tersebut kemudian diusulkan tambahannya di P-APBD 2022. Besarnya mencapai kisaran Rp 300 juta.
“Jadi, program tersebut sudah masuk dalam SIPD. Bahkan, sudah masuk pembahasan di tingkat komisi,” jelas lelaki yang juga menjabat Sekda Kabupaten Pasuruan.
Wakil Ketua Timgar Pemkab Pasuruan, Ikhwan menambahkab, tidak ada anggaran siluman yang dilakukan Pemkab Pasuruan. Semua penganggaran ataupun program, sudah sesuai dengan tahapan.
“Kalau ada yang main-main, bisa dilihat kok. Berhentinya di mana. Jadi bisa terpantau. Jadi, itulah bentuk transparansi kami. Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Semua bisa dibuka, tapi ibaratnya mau masuk rumah orang, kan izin dulu,” paparnya. (ajo/ida).