Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 16 Jul 2024 06:37 WIB ·

BPPKAD Kabupaten Probolinggo Gelar Bimtek SIPD-RI Modul Penatausahaan Pertanggungjawaban KKPD


BPPKAD Kabupaten Probolinggo Gelar Bimtek SIPD-RI Modul Penatausahaan Pertanggungjawaban KKPD Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menggelar bimbingan teknis (bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah-Republik Indonesia (SIPD-RI) Modul Penatausahaan Pertanggungjawaban Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) tahun 2024 di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo.

Bimtek SIPD-RI Modul Penatausahaan Pertanggungjawaban KKPD ini diikuti oleh 120 orang yang berasal dari OPD dil ingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terdiri dari bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu dan operator SIPD. Selama kegiatan mereka dipandu oleh pejabat di lingkungan BPPKAD Kabupaten Probolinggo dengan materi proses penatausahaan pertanggungjawaban KKPD dengan SIPD-RI.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada bendahara pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu dalam menggunakan aplikasi SIPD-RI Modul Penatausahaan khususnya pertanggungjawaban Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD),” ujar Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD Kabupaten Probolinggo Siti Suprihati Wahyuningsih.

Sementara Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani mengatakan pelaksanaan APBD tahun 2024 telah memasuki semester kedua yang sampai saat ini realisasinya masih sekitar 47,19% atau sekitar Rp 1.229.468.830.056 atau lebih tinggi dari tahun 2023 yaitu 38,75%.

“Hal ini menunjukkan kerja keras kita semua khususnya pada bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu dan operator SIPD dalam pelaksanaan percepatan realisasi APBD. Oleh karena ini kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kinerja Bapak Ibu semua dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Menurut Kristiana, dalam kegiatan ini para bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu dan operator SIPD akan mendapatkan ilmu baru mengenai Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), terkait bagaimana pertanggungjawabannya, input pada aplikasi SIPD-nya dan proses-proses pencairan SP2D-nya.

“Sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 26 Tahun 2023, penggunaan KKPD menjadi hal yang wajib diterapkan oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari pengelolaan keuangan yang tranparan, efektif dan efisien,” jelasnya.

Lebih lanjut Kristiana menerangkan dengan penggunaan KKPD oleh Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran agar mempercepat proses penyerapan APBD, bukan malah menjadi penghambat. Karena penggunaan KKPD akan lebih memudahkan dan memperlancar penyerapan APBD.

“Untuk itu dengan dilaksanakan bimbingan teknis ini, diharapkan bisa menambah pengetahuan dalam pelaksanaan penatausahan KKPD. Sekaligus membantu mempercepat realisasi APBD,” terangnya.

Kristiana menambahkan sampai hari ini sudah terdapat kurang lebih 30 kartu kredit telah diterbitkan. “Diharapkan penggunaannnya segera dilakukan percepatan, karena selain mendukung digitalisasi pengelolaan APBD, juga mendukung kinerja Pj. Bupati dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Untuk itu mari kita semua bersemangat dalam pelaksanaannya,” pungkasnya. (len/ian).

Artikel ini telah dibaca 55 kali

Baca Lainnya

Evaluasi Program MBG: Menyikapi Variasi Menu, Kualitas Rasa, dan Tantangan Sistem Reimburse

15 Januari 2025 - 16:23 WIB

WOM Finance Perluas Layanan di Jawa Timur dengan Pembukaan Kantor Cabang di Pandaan

15 Januari 2025 - 13:32 WIB

Tahun 2025, Metrologi Legal Targetkan Tera Ulang 10.700 UTTP

15 Januari 2025 - 09:05 WIB

Hotel Horison Arcadia Wahid Hasyim Jakarta Hadir dengan tema “Legacy of Batavia, Spirit of Modern Business”

15 Januari 2025 - 08:15 WIB

Underground Blok M: Hidden Gem Billiard dan Tempat Nongkrong Jakarta Selatan

15 Januari 2025 - 05:22 WIB

Pemagaran Laut di Bekasi: Upaya Konservasi Mangrove Berbeda dari Tangerang

14 Januari 2025 - 18:50 WIB

Trending di Kabar Terkini