Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 16 Jul 2024

BPPKAD Kabupaten Probolinggo Gelar Bimtek SIPD-RI Modul Penatausahaan Pertanggungjawaban KKPD


BPPKAD Kabupaten Probolinggo Gelar Bimtek SIPD-RI Modul Penatausahaan Pertanggungjawaban KKPD Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menggelar bimbingan teknis (bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah-Republik Indonesia (SIPD-RI) Modul Penatausahaan Pertanggungjawaban Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) tahun 2024 di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo.

Bimtek SIPD-RI Modul Penatausahaan Pertanggungjawaban KKPD ini diikuti oleh 120 orang yang berasal dari OPD dil ingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terdiri dari bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu dan operator SIPD. Selama kegiatan mereka dipandu oleh pejabat di lingkungan BPPKAD Kabupaten Probolinggo dengan materi proses penatausahaan pertanggungjawaban KKPD dengan SIPD-RI.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada bendahara pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu dalam menggunakan aplikasi SIPD-RI Modul Penatausahaan khususnya pertanggungjawaban Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD),” ujar Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD Kabupaten Probolinggo Siti Suprihati Wahyuningsih.

Sementara Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani mengatakan pelaksanaan APBD tahun 2024 telah memasuki semester kedua yang sampai saat ini realisasinya masih sekitar 47,19% atau sekitar Rp 1.229.468.830.056 atau lebih tinggi dari tahun 2023 yaitu 38,75%.

“Hal ini menunjukkan kerja keras kita semua khususnya pada bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu dan operator SIPD dalam pelaksanaan percepatan realisasi APBD. Oleh karena ini kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kinerja Bapak Ibu semua dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Menurut Kristiana, dalam kegiatan ini para bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu dan operator SIPD akan mendapatkan ilmu baru mengenai Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), terkait bagaimana pertanggungjawabannya, input pada aplikasi SIPD-nya dan proses-proses pencairan SP2D-nya.

“Sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 26 Tahun 2023, penggunaan KKPD menjadi hal yang wajib diterapkan oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari pengelolaan keuangan yang tranparan, efektif dan efisien,” jelasnya.

Lebih lanjut Kristiana menerangkan dengan penggunaan KKPD oleh Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran agar mempercepat proses penyerapan APBD, bukan malah menjadi penghambat. Karena penggunaan KKPD akan lebih memudahkan dan memperlancar penyerapan APBD.

“Untuk itu dengan dilaksanakan bimbingan teknis ini, diharapkan bisa menambah pengetahuan dalam pelaksanaan penatausahan KKPD. Sekaligus membantu mempercepat realisasi APBD,” terangnya.

Kristiana menambahkan sampai hari ini sudah terdapat kurang lebih 30 kartu kredit telah diterbitkan. “Diharapkan penggunaannnya segera dilakukan percepatan, karena selain mendukung digitalisasi pengelolaan APBD, juga mendukung kinerja Pj. Bupati dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Untuk itu mari kita semua bersemangat dalam pelaksanaannya,” pungkasnya. (len/ian).

Artikel ini telah dibaca 65 kali

Baca Lainnya

New XL750 Transalp, Teman Eksplorasi Jalanan dengan Tampilan dan Fitur Terbaru. Ini Harganya di Jawa Timur

4 Mei 2025 - 09:01

KAI Daop 5 Purwokerto Dukung Pendidikan Lewat Program Magang, 696 Siswa dan Mahasiswa Telah Terlibat

4 Mei 2025 - 08:36

Jelang JuniorGP, Dua Anak Binaan Astra Honda Siap Taklukan Kebanggaan Portugal

3 Mei 2025 - 12:56

Entong: Petualangan Anak Betawi yang Mengajarkan Nilai Kehidupan di MNCTV

3 Mei 2025 - 11:02

Bupati Haris dan Ning Marisa Motivasi Pelaku UMKM di Pameran Batik Bordir & Aksesoris Fair 2025

3 Mei 2025 - 10:38

Tok ! Enam Fraksi DPRD Kota Pasuruan Setujui Raperda Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Tahun 2025

3 Mei 2025 - 10:27

Trending di Kabar Pasuruan