Pasuruan, Kabarpas.com – Sebagai wujud kepedulian kepada para nelayan khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan dalam melakukan aktivitasnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan perlindungan bagi 1.000 nelayan.
Beberapa waktu lalu, dilakukan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis, di Auditorium Mpu Sindok, Gedung Maslahat Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Bantuan diserahterimakan oleh Wakil Bupati Mujib Imron bersama Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, Alfi Khasanah, didampingi oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur Hadi Purnomo dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan Trioki Susanto kepada perwakilan nelayan yang terbesar di wilayah pesisir Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, Wabup Mujib Imron menyampaikan bahwa diberikannya bantuan perlindungan jaminan sosial tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi nelayan kecil. Sifatnya sebagai pertanggungan jaminan jika semisal terjadi kecelakaan kerja.
“Nelayan merupakan pekerja rentan yang memerlukan perhatian, perlindungan serta kebijakan dari Pemerintah. Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UUD 1945 dan UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. Semoga Kartu Kepesertaan Asuransi Ketenagakerjaan yang kami berikan dapat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup Bapak Ibu dan keluarga,” ujar Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron.
“Kegiatan ini juga sebagai upaya Pemerintah daerah untuk ikut mensejahterakan khususnya masyarakat Kabupaten Pasuruan dan sekitarnya, kami berkomitmen untuk terus mendukung penuh implementasi program Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” sambung Gus Mujib sapaan akrab Wabup Pasuruan.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan Apresiasi setinggi – tingginya kepada Pemerintah Daerah, khususnya Kabupaten Pasuruan dan Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan yang telah memprakarsai lahirnya kegiatan ini. Total sekitar 1.000 Nelayan di Kabupaten Pasuruan dapat terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Apresiasi setinggi – tingginya kami haturkan atas terselenggaranya kegiatan ini, menurut data kami, untuk wilayah Pasuruan dan sekitarnya total sekitar 31rb Pegawai Non ASN, perangkat RT RW serta Perangkat desa sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Hadi.
“Banyak manfaat yang telah tersalurkan dari tahun 2022 hingga saat ini, seperti manfaat program Jaminan Kematian telah kita salurkan sebesar Rp. 6,6 M, manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp. 800jt dan manfaat Jaminan Hari Tua sebesar Rp. 1,6 M. Ini tentunya sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah yang turut andil menghimbau dan mendaftarkan seluruh warga maupun pekerjanya,” imbuh Hadi.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan menyampaikan Apresiasi atas terselenggaranya kegiatan perlindungan bagi 1.000 Nelayan di Wilayah Kabupaten Pasuruan.
“Ini merupakan bentuk peran serta pemerintah daerah dalam ikut mensejahterakan warganya.
Kegiatan ini selain untuk melindungi seluruh nelayan, juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan bagi seluruh pekerja maupun pemberi kerja untuk dapat terlindungi serta meningkatkan awardness maupun citra positif pemerintah daerah karena masyarakat merasakan kehadiran negara bagi pekerja Indonesia,” ungkap Trioki.
Selain itu, Trioki juga menegakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk secara bertahap dapat melindungi sekitar 8.500 nelayan yang ada di Kabupaten Pasuruan agar mereka memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan
“Kami berkomitmen untuk secara bertahap dapat melindungi sekitar 8.500 nelayan yang ada di Kabupaten Pasuruan agar mereka memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, yang lebih penting lagi adalah kami pastikan bahwa seluruh nelayan nantinya akan memiliki perlindungan diri resiko kecelakaan kerja. Dengan mengikuti program ini tentunya nelayan dapat lebih produktif karena dirinya merasa tenang dalam bekerja,” pungkasnya. (sam/ian).